MANGUPURA, FAJARBADUNG.COM – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Bupati I Ketut Suiasa, dan Sekda I Wayan Adi Arnawa dan Kepala OPD, menghadiri acara Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali di Puspem Badung, Senin (4/3). Entry meeting ini terkait dengan lanjutan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023. Tim BPK dipimpin langsung oleh Ketua BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira sekaligus selaku Penanggungjawab Tim BPK RI.
Dalam kesempatan itu Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Bali yang telah senantiasa memberikan arahan dan pendampingan kepada Pemkab Badung, sehingga jajaran OPD Badung memiliki performa yang lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah terutama dalam penyajian laporan keuangan. Dirinya juga berharap Kabupaten Badung dapat menjadi role model di kancah nasional.
“Terimakasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Bali beserta jajaran karena telah memberikan arahan kepada pemerintah Kabupaten Badung, kami selalu melakukan koordinasi dan berbenah sesuai dengan arahan dari BPK. Karena sejak awal kami berikhtiar Badung bisa menjadi role model untuk kancah nasional,” ucap Giri Prasta.
Bupati Giri Prasta juga memberikan penekanan dan mengingatkan jajaran kepala OPD yang hadir dalam acara tersebut agar selalu mengajak seluruh jajarannya untuk bekerja maksimal dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada seluruh masyarakat. “Saya kira OPD yang kita miliki saat ini kerjanya sudah maksimal, tapi sama seperti apa yang disampaikan oleh Bapak Kepala BPK RI Perwakilan Bali, predikat WTP yang kita raih harus WTP yang berkualitas. Sekarang saya juga meminta hal yang sama kepada Bapak/Ibu OPD, kerjanya sudah maksimal, tapi saya minta untuk bekerja lebih berkualitas lagi,” tegasnya.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira selaku penanggungjawab Tim BPK RI menyampaikan, pelaksanaan exit meeting diselenggarakan dari tanggal 5 Februari sampai 1 Maret 2024. Dirinya juga mengatakan tujuan dari pemeriksaan BPK ini adalah untuk memberikan penilaian, sejauh mana pemahaman OPD menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, dalam mencari akar masalah di tahun sebelumnya sehingga dapat segera diperbaiki.
“Kami harap pemerintah mengumpulkan laporan paling lambat 31 Maret, agar dapat diperiksa kelengkapannya. Adapun tujuan dari pemeriksaan BPK ini adalah untuk memberikan penilaian atas pemahaman sejauh mana tindak lanjut dari hasil BPK, selain itu perlu dilakukan tindak lanjut untuk mencari akar masalah di tahun sebelumnya agar dapat diperbaiki,” ujarnya.***igo