Finalisasi Rancangan Peraturan Tata Beracara Badan Kehormatan, Pansus Pastikan Substansi dan Materi Tersusun Komprehensif

0
31
Suasana Rapat Finalisasi Rancangan Peraturan Tata Beracara BK. Senin (14/9/2026).

MANGUPURA, Fajarbadung.com – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung memfinalisasi Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Badung tentang Tata Beracara Badan Kehormatan. Finalisasi ini bertujuan untuk memastikan regulasi tersebut memiliki substansi yang komprehensif sebagai landasan pelaksanaan tugas dan kewenangan Badan Kehormatan DPRD.

Untuk itu, Ketua Pansus DPRD Badung I Putu Parwata memimpin Rapat Finalisasi, sejumlah anggota Pansus turut hadir, yakni I Made Yudana, I Made Suwardana, I Made Suryananda Pramana, I Made Sada, I Gusti Ngurah Shaskara dan I Gede Aryantha. Senin (14/9/2026).

Ketua Pansus yang juga menjabat sebagai Ketua BK, Putu Parwata mengatakan, finalisasi menjadi tahapan penting untuk memastikan seluruh substansi dan materi dalam rancangan peraturan tersusun secara konprehensif. “Dengan begitu, dapat menjadi landasan yang jelas dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan Badan Kehormatan DPRD,” kata Putu Parwata, politisi PDI Perjuangan dari Dalung tersebut.

See also  TP. Posyandu Bali Gelar Aksi Sosial ‘Membina dan Berbagi’ di Desa Darmasaba

Menurut Putu Parwata, yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung, pembahasan dilakukan secara mendalam dan konstruktif agar regulasi yang dihasilkan mampu memperkuat tata beracara Badan Kehormatan.

Pansus DPRD Badung, lanjut dia, berkomitmen menghasilkan aturan yang mendukung penguatan kelembagaan DPRD Badung. Regulasi tersebut diharapkan menjadi pijakan dalam pelaksanaan tugas Badan Kehormatan secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab. “Finalisasi rancangan peraturan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya DPRD Badung memperjelas mekanisme tata beracara Badan Kehormatan dalam menjalankan fungsi dan kewenangan,” pungkas politisi asala Dalung ini.**

(Visited 2 times, 1 visits today)