Fraksi PDIP juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Badung dengan diraihnya kembali opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang kesepuluh kalinya serta kedelapan kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung tahun 2021 yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bali.
Terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan dalam Pembukaan Rapat Paripurna Dewan pada 5 juli 2022, Suastiari menyebutkan ranperda tersebut telah sesuai dengan Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Lebih lanjut Fraksi PDIP memberikan tanggapan bahwa, Pendapatan Tahun Anggaran 2021 terealisasi 91,48 % dari rencana anggaran Rp 2.960.242.418.923,00 terealisasi Rp 2.708.124.519.192,96 yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah terealisasi Rp1.750.345.226.107,68 dari yang direncanakan Rp 1.972.103.054.321,00.
Pendapatan Transfer direncanakan tahun 2021 Rp 903.634.834.602,00 dapat direalisasikan 95,93% atau setara dengan Rp 866.887.036.895,25. Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan Rp 84.504.530.000,00 terealisasi Rp 90.892.256.190,03 setara dengan capaian 107,56 % melampaui anggaran sebesar 7,56%.

















