Terkait belanja, Suastiari menyebutkan, Tahun Anggaran 2021 belanja dianggarkan Rp3.268.403.627.706,00 terealisasi Rp2.810.667.656.353,20 setara dengan 86,00%, yang terdiri atas Belanja Operasional dianggarkan Rp 2.550.252.078.870,00, dapat direalisasikan Rp 2.169.432.919.549,48, setara dengan 85,07 %. Belanja modal tahun 2021 dianggarkan Rp 158.956.876.514,00 realisasinya Rp 133.501.454.492,45 setara dengan 83,99%.
Sedangkan Belanja Tak Terduga, Belanja modal tahun 2021 dianggarkan Rp 294.566.533.858,00 terealisasi Rp 280.264.299.890,27 persentasenya 95,14%. Belanja transfer dianggarkan Rp 264.628.138.464,00 terealisasikan Rp 227.468.982.421,00 setara dengan 85,96%.
Dengan capaian tersebut, lanjut Suastiari, perbandingan antara realisasi pendapatan dan realisasi belanja yang sangat realistis dalam kondisi perekonomian tahun 2021 yang cenderung sulit akibat dampak pandemi covid-19, yang meluluhlantakkan sektor pariwisata yang merupakan andalan sumber pendapatan Pemerintah Kabupaten Badung, “Maka kami Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung sangat memahami sehingga kami pada prinsipnya dapat menerima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2021 dan selanjutnya ranperda tersebut dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah,’’ tegasnya seraya mengatakan dengan catatan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Badung ke depannya lebih meningkatkan efisiensi dan di sisi lainnya meningkatkan produktivitas kinerja.***christ

















