Geger! Sabhu Senilai Puluhan Miliar Diamankan di Denpasar

0
373
Foto IST/ barang bukti dan kedua pengedar.

DENPASAR, Fajarbadung.com – Kepolisian Polresta Denpasar berhasil mengungkap adanya peredaran narkoba dalam jumlah besar di Bali. Dalam pengungkapan itu, diamankan sebanyak kurang lebih 17 kg narkoba jenis sabhu dari dua orang pelaku yang ditangkap.

Kedua pelaku itu masing-masing bernama M. Ansar dan Aulia Rahman. Mereka ditangkap pada Sabtu (19/2/2022). Penangkapan keduanya bermula dari adanya informasi yang diterima oleh kepolisian Polresta Denpasar terkait adanya peredaran narkoba di seputaran wilayah Gelogor Carik, Denpasar Selatan.

“Informasi itu ditindaklanjuti. Lalu pada Sabtu (19/2/2022), dilakukan penyanggongan di seputaran kawasan itu,” ujar sumber petugas, Minggu (20/2/2022). Dari sana, polisi akhirnya menangkap kedua pelaku di Gelogor Carik saat sedang melakukan transaksi tempelan.

See also  Puluhan Korban Investasi Bodong di Bali Alami Kerugian Miliaran Rupiah

Dari sana dilakukan pengembangan. Hingga akhirnya polisi menyita 17 kg sabhu di kosan kedua pelaku. Sabhu itu dikemas dalam bungkusan teh merk China. “Sabu itu bernilai lebih dari kurang lebih 30 miliar,” tambah sumber.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas membenarkan tertangkapnya dua pengedar narkoba tersebut. “Mohon waktu pengembangan dulu ya,” pungkasnya.

Penulis – Elo

(Visited 8 times, 1 visits today)