Hendak Kabur ke Jember, Pelaku Penusukan Ditangkap di Jembrana

0
263
Caption : Pelaku Penusukan Ditangkap di Jembrana. Foto : Ist

DENPASAR, Fajarbadung.com – Kapolsek Denpasar Selatan Made Teja Dwi Permana bersama tim yang dipimpin Panit II IPDA I Wayan Sudarsana bergerak cepat melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) serta memeriksa saksi-saksi atas kasus penusukan seorang warga di Jalan Tukad Petanu, Gang Kuntul, Kelurahan Panjer Kecamatan Denpasar Selatan. Dari keterangan saksi di TKP, tim dari Polsek Densel mendapat petunjuk bahwa sebelumnya telah terjadi keributan yang diawali cekcok mulut yang dilanjutkan dengan perkelahian antara korban dan pelaku. “Perkelahian tersebut mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh,” ujar Kapolsek, Kamis (28/4/2022).

Keterangan saksi lainnya menyatakan bahwa diduga pelaku laki-laki berinisial S yang masih memiliki kaitan hubungan suami istri siri dengan saksi atas nama K. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, tim selanjutnya melakukan penyelidikan tempat pelaku yang tinggal di Jalan Sedap Malam. Saat dicari di tempat tinggal, pelaku sudah tidak ada. Petugas mendatangi tempat bekerja pelaku sebagai operator pada sebuah cafe di Jalan Sedap Malam. Dari penyelidikan tersebut tim mendapat info bahwa diduga pelaku telah kabur dari kos dan infonya hendak pulang kampung ke Jawa. Tim segera bergerak meluncur menuju Kabupaten Jembrana untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

See also  Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jerinx SID Langsung Ditahan

Pada dinihari tadi pagi, Kamis (28/4/2022), sekira pukul 02.00 wita, pelaku dapat ditangkap saat sedang menumpang sebuah mobil travel yang hendak menuju Jember, Jatim. Saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan pisau sangkur sehingga membuat korban mengalami beberapa luka tusuk pada beberapa bagian tubuh.

Ada pun kronologis kejadian yakni pada Rabu (27)4/2022) sekira pukul 19.00 Wita, saksi mendengar suara ribut-ribut dari dalam kamar. Kemudian saksi keluar kamar melihat korban dan pelaku sedang berkelahi di depan kos. Saat kejadian saksi melihat pelaku memegang senjata tajam berupa sebuah pisau sangkur dan sempat melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menusukan pisau ke arah tubuh korban sehingga mengakibatkan korban mengalami luka dan bersimbah darah. Melihat kejadian tersebut, saksi berteriak meminta tolong kepada penghuni kos yang lain untuk segera membantu memberi pertolongan kepada korban. Dengan kejadian tersebut korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh akibat tusukan benda tajam dan harus dibawa ke Rumah Sakit Sanglah untuk mendapatkan perawatan. Korban berinisial EFG, 28, asal Jawa Timur.

See also  Kapolda Bali Terima Kunjungan PT. Pos Regional Bali-Nusra

Atas kejadian tersebut, korban mengalami 5 luka tusuk yang diakibatkan benda tajam terdiri dari 3 luka tusukan pada punggung kanan, 1 luka tusuk pada perut, 1 luka tusuk pada lengan kanan. Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan antara lain 1 buah pisau sangkur berbahan besi,1 unit sepeda motor Yamaha Byson warna hitam, pakaian yang digunakan pelaku, pakaian yang digunakan korban.

Editor|Arnold Dhae

(Visited 9 times, 1 visits today)