Ini Tangapan Bendesa Adat Jimbaran Terhadap Pemberitaan Dugaan Pungli di Pantai Muaya

0
145
Foto : Bendesa Adat Jimbaran, I Gusti Rai Dirga Arsana Putra.

MANGUPURA, Fajarbadung.com – Salah satu media online nasional menurunkan pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Pantai Muaya, Jimbaran, Badung. Dalam berita tersebut bahkan muncul pencatutan nama Ketua DPRD Badung yang disebut sebagai “backing” dari kegiatan pungutan retribusi tersebut.

Berita yang dimuat pada Selasa (4/11) itu memuat kesaksian salah seorang pengunjung yang mengaku diminta membayar retribusi Rp10 ribu oleh petugas yang mengaku berasal dari Desa Adat.

Pengunjung itu menolak membayar karena merasa dasar pungutan tidak jelas.

Lebih mengejutkan lagi, disebut bahwa petugas tersebut bersikap arogan dan mengaku tak takut aparat hukum, bahkan mencatut nama Ketua DPRD Badung.

Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh Bendesa Adat Jimbaran, I Gusti Rai Dirga Arsana Putra. Dalam konferensi pers di salah satu Café, di Jimbaran, Rabu (5/11/2025), ia menegaskan terkait pemberitaan tersebut.

“Kepada teman-teman awak media terkait dengan pemberitaan dari Pikiran Rakyat kemarin, yang pertama sumbernya bukan dari sumber primer.,sumbernya juga tidak jelas,Ketiga, penyebutan kejadian di hari kemarin itu sangat sumir,karena kemarin sampai sore, dan sorenya sudah kumpul parkirnya semua di sini, tidak ada kejadian apapun. Itu tiga hal yang perlu saya garis bawahi agar semuanya nanti bisa lebih clear. Di luar itu, silakan kalau ada pertanyaan”, paparnya.

See also  Putu Parwata Siap Fasilitasi Program Kerja Aisyiyah Badung

Ia hadir didampingi Made Burat, pengurus Saba Desa Adat Jimbaran sekaligus pengelola kawasan Kafe 19, lokasi yang disebut dalam pemberitaan.

Menurut Rai Dirga, sudah pasti bahwa pengelola Kafe 19 dalam hal ini kita sebut Paguyuban Kafe 19 masih dikoordinir oleh Bapak Made Burat.

Dapat diluruskan juga sedikit, ada penyebutan bahwa ini ada seolah-olah dikelola atau dimiliki oleh desa adat atau ada oknum anggota dewan atau Ketua DPRD yang memiliki dan mengelola kafe, semuanya tidak benar.

“Saya juga ingin sampaikan sedikit, kemarin ketika kita koordinasi, pernah ada pertanyaan siapa yang punya kafe? Memang benar, ada salah seorang mantan anggota dewan kita yang juga mengelola kafe, hanya segitu.Siapa yang punya? Pak Ketut Sudarse. Apa pekerjaannya? Beliau mantan anggota dewan. Segitu saja jawabannya dari ini”, jelasnya.

Dirinya menyampaikan, perasaan tidak enak dikarenakan dalam pemberitaan telah menyeret nama anggota Dewan Badung, yang selama ini dinilai Dirinya telah mampu bersinergi dengan baik dengan pihak Desa Adat.

See also  Kapolres Badung Tanda Tangani Fakta Integritas ZI, Menuju WBK dan WBBM

“Jadi biar biar clear juga itu, biar enggak nanti diseret-seret siapa-siapa yang dimaksud. Karena kami juga tidak enak dengan anggota dewan kami dari Kuta Selatan semuanya, karena semuanya baik sama kita.Juga sangat baik dalam hal saling dukung, saling bantu, saling diperhatikan, terutama untuk infrastruktur dan dana-dana penanganan kewilayahan. Juga kami sangat dibantu oleh dewan baik itu Pak Ketua Dewan maupun anggota dewan kita yang dari Kuta Selatan.Jadi tidak ada pernah menyebutkan nama Pak Ketua Dewan, dewan aktif, tidak”, paparnya.

Dirinya menyebutkan, salah satu cafe memang dimiliki salah seorang mantan anggota Dewan Badung. “Memang salah satu kafe, yaitu Kafe Tebe adalah milik Pak Ketut Sudarse. Beliau memang pernah menjadi anggota dewan, itu pelurusan yang harus saya sampaikan”, ucapnya

Dirinya mengatakan, bahwa Kafe 19 ini dikelola oleh krama (warga) Desa Adat Jimbaran atas dasar kontrak lahan dan sarana prasarana serta fasilitas yang ada. Pengelolaan diserahkan kepada pengelola kafe untuk menangani bagaimana nanti persoalan parkir, persoalan kenyamanan dan keamanan.

See also  Atasi Permasalahan Air Bersih Wabup. Suiasa Dorong Perumda Tirta Mangutama Buat Grand Design 30 Tahun Kedepan

“Standar yang ditetapkan di Kafe 19 ini jauh lebih bagus dari tempat-tempat yang lainnya, terutama dari sisi keamanan dan kenyamanan.Oleh karena itu, tentu kami desa adat, karena kami belum mempunyai BUMDA, tidak boleh desa langsung mengelola bisnis, tentu kami harus mendelegasikan hal-hal seperti ini kepada kelompok-kelompok pengelola”, bebernya.

Dirinya menyampaikan, Desa belum sampai di BUMDA, karena untuk BUMDA itu tahapannya memang harus melalui hasil perarem dulu, perarem diregistrasi dan seterusnya.

“Kami sedang dipersiapkan untuk itu karena perarem kami sudah selesai”, cetusnya.

Sembari Dirinya menambahkan, Demikian klarifikasi terkait dengan pemberitaan dari Pikiran Rakyat, mulai dari sumbernya bukan dari sumber primer.Sumbernya juga tidak jelas, Kemudian penyebutan kejadian di hari kemarin itu sangat sumir,karena kemarin sampai sore, tidak ada kejadian apapun.

“Itu beberapa hal yang perlu saya garis bawahi agar semuanya nanti bisa lebih clear”, pungkas, Rai Dirga.(Tim)

(Visited 5 times, 1 visits today)