Inovasi Tangani Sampah Plastik, Kemenkumham Serahkan Sertifikat Merek Gotik kepada Pemkab Badung

0
110

DENPASAR – Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Bali secara resmi menyerahkan sertifikat pendaftaran merek Gotik (Go Penanganan Sampah Plastik) kepada Pemerintah Kabupaten Badung. Penyerahan dilakukan dalam acara Diseminasi Kekayaan Intelektual bertajuk “Tata Cara Pengajuan Permohonan Cipta Terbaru, Pembentukan LMK Musik Bali dan Penguatan Kerjasama Sentra Kekayaan Intelektual” di B Hotel, Denpasar.

Sertifikat merek Gotik diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Eem Nurmanah, kepada Pemkab Badung. Turut hadir Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, Drs. Putu Eka Merthawan, M.Si., Plt. Kepala DLHK Badung, Ida Bagus Gde Arjana, S.E., M.Si., Koordinator Bidang Invensi Inovasi BRIDA Badung, I Komang Suantara, serta undangan lainnya.

See also  Ketua TP PKK Badung Gelar Aksi GENIUS Bagi Siswa SD di Desa Sangeh

Latar Belakang Lahirnya Gotik

Inovasi Gotik pertama kali digagas oleh Putu Eka Merthawan pada 2016, saat dirinya menjabat sebagai Kepala DLHK Badung. Program ini lahir dari keprihatinan atas banyaknya pemberitaan media asing mengenai pencemaran laut dan sungai di Badung akibat sampah plastik.
“Sebagai destinasi wisata kelas dunia, Badung tidak boleh tinggal diam. Gotik hadir sebagai langkah nyata menangani persoalan sampah plastik,” ungkap Merthawan.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham atas pencatatan merek Gotik, sekaligus berharap DLHK Badung dapat terus melanjutkan implementasinya hingga terwujud Badung bebas sampah plastik.

Dukungan DLHK dan BRIDA

Plt. Kepala DLHK Badung, IB Gde Arjana, menyambut baik pengakuan hukum terhadap Gotik.
“Kami siap menindaklanjuti implementasi Gotik. Semoga program ini berdampak signifikan dalam mengurangi sampah plastik sekali pakai di Badung,” ujarnya.

See also  Ngantor Perdana" di Dewan Badung, Ini Kesan Wayan Puspa Negara

Arjana menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis sumber. “Sampah organik sebaiknya dikelola secara mandiri, sedangkan anorganik bernilai ekonomi dapat diserahkan ke off taker. Residu sampah bisa diselesaikan di TPST. Kesadaran kolektif memilah sampah adalah kunci menciptakan lingkungan bersih demi terwujudnya pariwisata berkualitas,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Bidang Invensi Inovasi BRIDA Badung, I Komang Suantara, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memfasilitasi pendaftaran inovasi dari OPD, desa, hingga masyarakat ke Kemenkumham.
“Penyerahan sertifikat Gotik hari ini menjadi bukti nyata bagaimana inovasi lokal bisa mendapatkan pengakuan hukum. Ke depan, BRIDA akan terus menggali potensi inovasi di Badung agar dapat dimanfaatkan lebih luas oleh masyarakat,” ujarnya. ***ADV

(Visited 5 times, 1 visits today)