Jambret WNA India, Residivis Ditangkap

0
419
Pelaku I Wayan Gondol. Foto : Ist

KUTA, Fajarbadung.com – Pria bernama I Wayan Gondol ditangkap oleh kepolisian Polsek Kuta, Badung. Pemuda berusia 25 tahun asal Munti Gunung, Karangasem itu ditangkap karena menjambret seorang wisatawan asal India bernama Lalith Kumar Daga Chhagan Lal, 34.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi mengatakan, pelaku melakukan aksinya di Jalan By Pass Ngurah Rai, gang Jangkong Sari, Kuta, Badung pada Jumat (24/6/2022) sekitar pukul 18.15 WITA. Saat itu korban menuju mall Bali Galeria bersama istrinya.

“Korban menjari jalan di google map. Tiba-tiba arah belakang, pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung merampas hp iPhone 11 korban. Selanjutnya pelaku langsung tancap gas kabur,” kata Sukadi, Senin (27/6/2022).

See also  Istri Kerja di Luar Negeri, Suami Akhiri Hidup Gantung Diri

Korban lalu melapor ke Polsek Kuta. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Jumat (24/6/2022) malam polisi mencari keberadaan pelaku. Sekitar pukul 19.00 WITA, pelaku melintas di jalan By Pass Ngurah Rai menggunakan sepeda motornya. Polisi langsung mengejar dan membekuk pelaku.

“Anggota melakukan pengejaran, l tepat di depan Indomaret (sebelah timur RS BIMC ) pelaku terjatuh. Kemudian pelaku dapat diamankan beserta barang bukti 1 bh HP Iphone 11 warna hitam. Selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kuta untuk pengembangan dan proses lebih lanjut,” tambahnya.

Dari interogasi sementara, pelaku merupakan seorang residivis dan pernah ditahan di Lapas Kerobokan, Badung. “masih dikembangkan lagi. Barang bukti hp dan motor Honda Vario DK 2142 ACE diamankan,” pungkas Sukadi.

See also  Danrem 163/Wira Satya : Apapun Pencapaian Kita Harus Disyukuri

Penulis|Elo

(Visited 19 times, 1 visits today)