SANUR, Fajarbadung.com – Fajarbadung.com – Balai Bahasa Bali mencatat ada 718 bahasa daerah di Indonesia yang telah teridentifikasi sebagai bahasa. Ironisnya, 11 bahasa daerah dinyatakan telah punah. 9 bahasa berada di wilayah Maluku serta 2 bahasa daerah ada di Papua Barat dan Papua.
Kepala Balai Bahasa Bali Dr. Herawati, SS., MA. mengatakan, bahasa daerah yang dinyatakan punah karena sudah tidak ada lagi penuturnya maupun tidak ditemukan dokumentasinya.
“Kenapa bisa terancam punah, meskipun misalnya jumlah penuturnya masih banyak, tapi jika penuturnya berusia diatas 50 tahun dan tidak diwariskan, pasti suatu saat akan mengalami perubahan,” kata Herawati di Denpasar, Minggu, 26 Juni 2022.
Kepunahan bahasa daerah menurut Herawati, dipicu oleh tidak adanya sistem aksara, tidak ada dokumentasi dan tidak diwariskan kepada generasi penerus. Sebab yang dikembangkan oleh penutur sebelumnya hanyalah bahasa lisan.
Kemendikbudristek sebagai otoritas menjaga kelestarian bahasa ibu, berupaya melakukan revitalisasi bahasa daerah. Herawati menambahkan, lingkungan keluarga menjadi ranah pewarisan utama bahasa daerah.
“Termasuk ranah sosial kemasyarakatan dan pendidikan juga jadi indikasi, apakahbahasa daerah itu masuk dalam kategori aman, rentan atau terancam punah,” kata Herawati.
Ancaman nyata kepunahan bahasa daerah akan terjadi, jika para penutur mulai meninggalkan bahasa daerahnya. Maka, bahasa daerah dalam kategori aman pun, kata Herawati, pasti akan mengalami kemunduran dan terancam punah.
Sementara, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Hafidz Muksin mengatakan, bahasa daerah yang paling banyak penuturnya berada di wilayah Papua, sebanyak 428 bahasa daerah.
“Kalau tidak kita lestarikan maka akan terancam punah,” kata Hafidz Muksin.
Kesenjangan jumlah penutur pun, kata Hafidz, jadi tantangan tersendiri bagi upaya pelestarian. Ia mencontohkan, di wilayah Indonesia Barat, jumlah bahasa daerah relatif sedikit namun jumlah penduduknya cukup banyak.
Kondisi tersebut akan terlihat kontras jika dibandingkan dengan Wilayah Timur Indonesia yang memiliki jumlah bahasa daerah cukup banyak, dengan jumlah penutur yang sedikit.
Selain 11 bahasa yang dinyatakan punah, Hafidz mengatakan, ada sebagian bahasa daerah yang masuk kategori kritis, mengalami kemunduran, maupun kondisi rentan dan punah.
Dalam hal ini, Kemendikbudristek mengadakan program Pelatihan Revitalisasi Bahasa Daerah untuk Guru SD dan SMP. Untuk menarik minat penutur generasi milenial, bahasa daerah akan diberikan melalui pola-pola yang menarik seperti lomba maupun kegiatan berbahasa daerah nelalui teknologi digital.(cv)