MANGUPURA, Fajarbadung.com – Ketua DPRD Badung Putu Parwata meminta agar OPD terkait harus lebih hati-hati kelolah anggaran. Permintaan tersebut disampaikan karena terjadi pergeseran sehubungan dengan adanya beberapa program yang terjadi di beberapa OPD. Untuk menyikapi hal tersebut, Parwata menggelar rapat dengan OPD terkait, didampingi oleh Wakil Ketua II Made Sunarta dan anggota Komisi I Wayan Regep, Rabu (22/6/2022). Rapat digelar agar Dewan Badung selaku pengawas anggaran mengetahui secara pasti dimana pergeseran itu terjadi, untuk apa saja dana tersebut dipakai dan seterusnya. Pihaknya selaku Ketua Dewan ingin selalu berhati-hati agar anggaran pemerintah selalu dikelola dengan baik. “Berapa pergeserannya, berapa programnya harus jelas. Disampaikan, OPD memang ada yang belum dibuat programnya. Artinya, ada program mendesak maka harus digeser anggarannya. Misalnya, soal parade di PKB. Awalnya kita tidak menganggarkan tetapi karena dari provinsi diminta jadi harus ada pergeseran anggaran. Seperti itu contohnya,” jelas politisi asal Desa Dalung, Kuta Utara ini.
Walaupun ini adalah sifatnya pemberitahuan, menurut Sekretaris DPC PDI Perjuangan ini, lantaran APBD adalah kesepakatan bersama maka semuanya juga harus dilakukan bersama-sama. Aspek filosofisnya, Dewan dan eksekutif adalah satu rumah. Jadi harus saling memberi tahu dan saling memberi kontrol. Dalam hal ini adalah fungsi anggaran dan kontrol Dewan terhadap keuangan daerah. “Benar gak ini digunakan, jangan-jangan untuk lain-lain. Kami sudah menemukan bahwa ini bersifat urgensi dan dapat kami pahami dan bisa diproses,” katanya.
Meski jumlahnya tidak besar yakni sebanyak Rp 270 juta lebih, namun ini bukan uang yang kecil. Ini uang rakyat yang harus dikelola dengan baik dan benar. Ia berharap, pihaknya eksekutif lebih rinci lagi agar tidak ada pergeseran seperti ini kecuali sangat darurat. “Seperti disampaikan memang sebelumnya belum dianggarkan, jadi ini cukup disampaikan. Atas nama pimpinan silakan dilakukan proses lebih lanjut,” ujarnya.
Kepala BPKAD Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini membenarkan, ada sejumlah pergeseran anggaran tahun 2022 yang menggunakan dana belanja tidak terduga. Pergeseran tersebut seperti, peningkatan kapasitas tata kelola lembaga kesenian tradisional dalam hal ini Pesta Kesenian Bali (PKB) di Dinas Kebudayaan sebesar Rp 225 juta. Kegiatan pengawasan APIP tahun 2022 di Inspektorat Rp 24,6 juta lebih, pengangkutan jenazah terkait adanya covid-19 di BPBD Badung sebesar Rp 141,1 juta serta subsidi Pajak Penambahan Nilai (PPN) alat tulis di BPKAD sebesar Rp 1.557.000. “Sebelumnya memang belum dianggarkan karena sifatnya mendadak,” ujarnya.
Yanti Agustini menambahkan, dari Diskominfo juga ada pergeseran anggaran terkait persiapan pembelian mesin absensi sekitar Rp 97 juta. “Memang pimpinan meminta membeli cadangan mesin absensi jika ada yang rusak bisa segera diganti,” ungkapnya.(cv/ad)