MANGUPURA, FAJAR BADUNG – Setelah menyimak dengan seksama pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Badung yang telah disampaikan pada rapat paripurna DPRD pada hari Selasa, 18 Juli 2023, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyatakan bahwa secara eksplisit seluruh fraksi DPRD Kabupaten Badung dapat menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Bali.
Menurutnya persetujuan Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut menunjukkan adanya kesamaan komitmen dan visi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Badung terhadap pengelolaan keuangan daerah saat ini, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2021-2026, dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berdasarkan prinsip good governance and clean government di Kabupaten Badung.
Disisi lain, Bupati Giri Prasta menyebut fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan usul/saran yang kritis dan konstruktif terhadap kebijakan pendapatan dan belanja yang telah diambil oleh pemerintah daerah selama ini, serta langkah-langkah strategis yang mesti ditempuh oleh pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Badung.
“Melalui kesempatan yang baik ini, saya menyampaikan apresiasi/penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang dengan sungguh-sungguh melakukan pendalaman terhadap substansi yang terkandung dalam rancangan peraturan daerah tersebut, baik melalui rapat fraksi, rapat komisi maupun melalui rapat kerja komisi dengan perangkat daerah terkait,” demikian dikatakan Bupati Giri Prasta saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi DPRD Badung dan penjelasan Bupati terhadap rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (20/7) bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung.
Pada kesempatan itu Bupati Giri Prasta juga menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Badung Tahun Anggaran 2024. Yang lebih detailnya akan dibahas bersama-sama dengan DPRD, pada saat rancangan APBD dibahas dalam agenda tahunan di tahun 2024. “Saya kira pemerintah taat dan tunduk pada mekanisme, sehingga kita tidak akan pernah keluar dari tatanan dan regulasi yang semestinya kita penuhi bersama,” tutupnya.
Turut hadir Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Wakil Ketua I Wayan Suyasa, Wakil Ketua II Made Sunarta, jajaran Pimpinan Forkopimda Badung, Sekda Wayan Adi Arnawa beserta jajaran Pejabat Lengkap Pemkab Badung, Pimpinan Instansi Vertikal Di Kabupaten Badung, Para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung, Kepala Bpd Bali Cabang Badung dan Cabang Mangupura.***rls