CANGGU, Fajarbadung.com – Menjelang hari Raya Natal dan Tahun baru 2021 Operasi Protoko Kesehatan (Prokes) terus gencar menyasar sejumlah tempat terutama pantai- pantai yang menjadi tujuan wisatawan. Rabu (16)12/2020).
Puluhan personil gabungan TNI – Polri, Satpol PP, Dishub, Dinkes, BPBD dan Linmas nampak nyata melakukan Operasi Prokes di Pantai Batubolong, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.
Alhasil dua orang terjaring termasuk warga negara asing (WNA) karena tidak pakai masker dan dikenakan sanksi denda Rp 100 ribu.
Kabag Ops Polres Badung Kompol I Wayan Suana, SH selaku Karendal Ops kepada Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa, SH mengatakan, Puluhan personel tersebut disebar di sepanjang pantai tersebut untuk menyisir pengunjung atau warga yang mengabaikan Prokes. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 17.00 Wita.
“Menjelang Nataru pelaksanaan operasi ini ditingkatkan untuk menekan penyebaran COVID-19. Jangan sampai muncul klaster baru,” tegasnya.
Hasil kegiatan tersebut dua orang terjaring karena tanpa maker dan diberi sanksi denda masing-masing Rp 100 ribu. Sedangkan enam orang tidak menggunakan masker dengan benar diberi sanksi tindakan fisik berupa push up dan teguran simpatik.
“Sesuai perintah pimpinan kami, sosialisasi dan imbauan pendisiplinan Prokes terus dilakukan. Setiap ada operasi pasti penerapan Prokes jadi prioritas,” kata Iptu Oka.*
Sumber|Humas|Editor|Christovao Vinhas.