DENPASAR, Fajarbadung.com – Kota Denpasar akan menggelar pemilihan kepala desa secara serentak di seluruh wilayah Kota Denpasar. Pemilihan Kepala Desa serentak akan digelar pada tanggal 27 Oktober 2019. Ada 23 desa di Kota Denpasar yang akan menggelar pemilihan kepala desa secara serentak. Untuk mengamankan Pilkades tersebut, ratusan aparat dari Polresta Denpasar menerjunkan ratusan anggota kepolisian untuk menjaga 588 TPS yang akan digunakan untuk melakukan pemungutan suara.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Denpasar Kompol I Nyoman Gatra mengatakan, Polresta Denpasar telah melakukan apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan Pilkades serentak di Kota Denpasar. Ratusan personel Polresta Denpasar melaksanakan apel pergeseran pasukan pengamanan TPS Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2019 di Lapangan Kompyang Sujana, Sabtu (26/10).
“Selain pengamanan jalannya Pilkades serentak, apel juga dilaksanakan untuk mengamankan TPS yang dilakukan sejak hari ini, sambil menunggu pemilihan besok,” ujarnya. Ia mengatakan, Pilkades itu dilakukan untuk 23 desa di seluruh Kota Denpasar.
Ia mengatakan, masyarakat Denpasar di 23 desa akan melaksanakan pemilihan kepala desa. Kedua puluh tiga desa tersebut berada di tiga kecamatan. Rinciannya, 11 desa ada di Kecamatan Denpasar Barat, 8 desa di Kecamatan Denpasar Timur dan 4 desa di Kecamatan Denpasar Selatan.
“Polresta Denpasar melibatkan 820 personel untuk mengamankan Pilkades serentak. Dari 820 personel tersebut, sebanyak 570 personel diterjunkan untuk menjaga 588 TPS yang tersebar di 23 desa. Kemudian sebanyak 63 personel akan bertugas memantau pelaksanaan pemilihan di TPS,” kata mantan Kasat Lantas Polres Karangasem ini.
Kabag Ops mengatakan, Polresta Denpasar baru kali ini melaksanakan pengamanan pemilihan kepala desa serentak tahun 2019. Menurutnya, pola pengamanan Pilkel berbeda dengan pengamanan Pemilu.
“Personel yang melaksanakan pengamanan TPS agar berkoordinasi dengan petugas Satpol PP atau pengamanan swadaya dari masyarakat setempat,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh personel Polresta Denpasar untuk tetap menjaga netralitas meskipun pemilihan kepala desa ini tidak melibatkan KPU. Kemudian, personel yang bertugas di Fungsi Intelijen agar melakukan pemetaan kerawanan yang mungkin terjadi selama pelaksanaan pemilihan Perbekel.
“Tetap kawal dan jaga surat suara serta kotak suara agar benar-benar aman. Berkoordinasi dengan petugas pemungutan suara apabila ada permasalahan,” tegas perwira melati satu di pundak ini.(Axelle Dae/fb)