Kabag Ops Polres Badung Ikuti Rakor Anev  Kampanye Pilkada Serentak 2020

0
469
Kabag Ops Polres Badung Ikuti Rakor Anev  Kampanye Pilkada Serentak 2020/fajarbadung.com

MANGUPURA, Fajarbadung.com – Kepala bagian operasional Polres Badung Kompol I Wayan Suana, SH mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam rangka Pilkada Kabupaten Badung Tahun 2020 yang dipimpin oleh Kepala Kesbangpol Kab. Badung I Nyoman Suendi.

Kegiatan ini juga diikuti Dandim 1611/Badung Kolonel Inf. I Made Alit Yudana, Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, Kejaksaan Negeri Badung diwakili A. A. Suarja T. B, Ketua KPU Kab. Badung I Wayan Semara Cipta, A.Md, Ketua Bawaslu Kabupaten Badung I Ketut Alit Astasoma, S.H dan Perwakilan OPD Kabupaten Badung di Gedung Kriya Gosana, lantai III Puspem Badung, Bali. Kamis, (26/11/2020).

Orang nomor 3 di jajaran Polres Badung menyampaikan tujuan digelarnya Rakornis ini yaitu untuk mendengarkan analisa dan evaluasi pelaksanaan kampanye Pilkada Badung dengan memfokuskan pada Protokol Kesehatan.

See also  41 Siswa SMPN 2 Mengwi Rekreasi di Museum Penanggulangan Terorisme

“Selama pelaksanaan Kampanye situasi tetap aman dan kondusif dengan mengutamakan Protokol Kesehatan (Prokes),” Ungkapnya.

“Ya dalam Rakornis tersebut, masing-masing instansi terkait menyampaikan analisis dan evaluasi sesuai kapasitasnya,” sambung Kabag Ops Polres Badung usai rapat.

Menurutnya langkah-langkah KPU kabupaten Badung sudah tepat selalu berkoordinasi dengan pihak terkait dalam menegakan Prokes, guna mencegah Pilkda Badung menjadi klaster baru penyebaran covid -19.

“Kita tegaskan penegakan protokol kesehatan adalah kunci dalam mensukseskan Pilkada yang aman, damai, sejuk dan sehat, jika ada yang melanggar akan ditindak tegas sesuai peraturan yang telah ditentukan,” Pungkasnya.*

Sumber|Humas|Editor|Christovao

(Visited 32 times, 1 visits today)