MANGUPURA, Fajarbadung.com – Kepala bagian operasional Polres Badung Kompol I Wayan Suana, SH mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam rangka Pilkada Kabupaten Badung Tahun 2020 yang dipimpin oleh Kepala Kesbangpol Kab. Badung I Nyoman Suendi.
Kegiatan ini juga diikuti Dandim 1611/Badung Kolonel Inf. I Made Alit Yudana, Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, Kejaksaan Negeri Badung diwakili A. A. Suarja T. B, Ketua KPU Kab. Badung I Wayan Semara Cipta, A.Md, Ketua Bawaslu Kabupaten Badung I Ketut Alit Astasoma, S.H dan Perwakilan OPD Kabupaten Badung di Gedung Kriya Gosana, lantai III Puspem Badung, Bali. Kamis, (26/11/2020).
Orang nomor 3 di jajaran Polres Badung menyampaikan tujuan digelarnya Rakornis ini yaitu untuk mendengarkan analisa dan evaluasi pelaksanaan kampanye Pilkada Badung dengan memfokuskan pada Protokol Kesehatan.
“Selama pelaksanaan Kampanye situasi tetap aman dan kondusif dengan mengutamakan Protokol Kesehatan (Prokes),” Ungkapnya.
“Ya dalam Rakornis tersebut, masing-masing instansi terkait menyampaikan analisis dan evaluasi sesuai kapasitasnya,” sambung Kabag Ops Polres Badung usai rapat.
Menurutnya langkah-langkah KPU kabupaten Badung sudah tepat selalu berkoordinasi dengan pihak terkait dalam menegakan Prokes, guna mencegah Pilkda Badung menjadi klaster baru penyebaran covid -19.
“Kita tegaskan penegakan protokol kesehatan adalah kunci dalam mensukseskan Pilkada yang aman, damai, sejuk dan sehat, jika ada yang melanggar akan ditindak tegas sesuai peraturan yang telah ditentukan,” Pungkasnya.*
Sumber|Humas|Editor|Christovao