MANGUPURA, FAJARBADUNG.COM – Kejaksaan Negeri Badung melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) antara Kejaksaan Negeri Badung dengan BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar.Penandatangan kerjasama ini dilaksanakan pada Hari Senin,17 Januari 2022 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Badung.
Kegiatan ini dihadiri oleh masing-masing Pimpinan yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Badung I Ketut Maha Agung, S.H.,M.H. beserta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara serta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Badung dan Opik Taufik, S.Sos. MM selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar beserta jajaran.
Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar ini lebih dalam hal Pelaksanaan Tugas dan Fungsi pemberian bantuan hukum sesuai dengan kewenangan Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara atau Kuasa Hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus.
Selain itu dengan adanya kerjasama ini diharapkan Kejaksaan Negeri Badung dapat memberikan pertimbangan hukum yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara dalam bentuk Pendapat Hukum (Legal Opinion), Pendampingan Hukum (Legal Assisten) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta tindakan hukum lain dengan pemberi jasa hukum oleh Jaksa Pengacara Negara sebagai konsiliator, mediator, atau fasilitator dalam rangka penyelamatan dan pemulihan keuangan/kekayaan Negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah.
Dengan adanya MOU ini diharapkan kerjasama antara Kejaksaan Negeri Badung dengan BPJS Ketenagakerjan bisa selalu berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat.*** rls


















