Kejati Bali Geledah Kantor Mall Pelayanan Publik dan PUPR Buleleng

0
29
Tim penyidik Kejati Bali, Jumat (21/3) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dan Kantor Dinas PUPR Buleleng. Foto : Dok - Wis

SINGARAJA, Fajarbadung.com – Tim penyidik Kejati Bali, Jumat (21/3) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dari pukul 10.00 hingga pukul 14.00 Wita. Selain menggeledah Kantor Dinas PMPTSP, Tim Penyidik juga menggeledah Kantor Dinas PUPR Buleleng.

Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian Operasi Kajati Bali, Anak Agung Jayalantara. Penggeledahan di Mall Pelayanan Publik ini dilakukan untuk mengambil bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus pemerasan yang dilakukan oleh Kepala Dinas PMPTSP Buleleng, I Made Kuta pada pengembang perumahan bersubsidi.

Sehari sebelumnya Kejati Bali menetapkan I Made Kuta sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan oleh tim penyidik. Kadis Kuta langsung dibawa ke Kajati Bali untuk dilakukan penahanan. Kuta diduga melakukan pemerasan kepada pengembang untuk perijinan perumahan dari tahun 2019 hingga tahun 2025 hingga mencapai angka 2 Milyar.

See also  Tingkatkan Wawasan, Prajurit Kodim Jembrana Mendapatkan Penyuluhan Hukum

Untuk mendapatkan bukti-bukti pemerasan tersebut, tim penyidik menggeledah kantor tersangka. Di kantor PMPTSP ini, penyidik mendapatkan satu box plastik kontaioner berkas terkait perijinan tersebut. Selain berkas-berkas, penyidik juga mengamankan satu buah hanphone yang diduga berkaitan dengan pemerasan.

“Kita amankan berkas yang berkaitan dengan perijinan. Beberapa sample juga sudah kita amankan termasuk handphone yang berisikan percakapan terkait kasus ini,” ucap Jayalantara.

Pihaknya juga masih mengembangkan kasus ini karena ada sekitar 60 pengembang yang ada di Buleleng terkait perumahan.” kasus ini masih dikembangkan. Ada sekitar 60 pengembang yang ada di Buleleng, dan masih kita telusuri apakah ada hal serupa yang dilakukan oleh tersangka,” imbuh dia.

See also  Mari Kita Jaga Kondusifitas Bangli, Kata Kapolres Saat Silaturahmi Dengan Tokoh Muslim se-Kabupaten Bangli

Selain melakukan penggeledahan di Kantor PMPTSP, tim penyidik juga menggeledah Kantor Dinas PUPR Buleleng. Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 15.30 Wita hingga pukul 17.00 Wita. Di kantor ini tim penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen terkait dan juga amplop yang berisikan uang.

“kita lakukan pengembangan dan ada keterkaitan dengan staff teknis di Dinas PUPR. Ada komunikasi atau percakapan antara tersangka dengan staff teknis ini untuk membuat desain perumahan bersubsidi. Di meja kami temukan amplop yang berisikan uang 500 ribu tiap amplopnya dan ada tiga amplop. Kami duga amplop ini berkaitan dengan kasus rumah bersubsidi,” tegas Jayalantara.

Terkait apakah akan ada tersangka lainnya, Jayalantara mengaku masih menunggu rapat dari tim penyidik hari Senin depan.

See also  Polres Badung Gelar Apel Pisah Sambut, Kapolres Roby Akan Tingkatkan Patroli Biru

” Senin ini tim penyidik akan rapat dan kemungkinan langsung ekspose perkembangan kasus selanjutnya,” tutup Jayalantara.(Wis)

(Visited 1 times, 1 visits today)