JAKARTA, Fajarbadung.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang saat ini terbagi menjadi 3, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; dan Kementerian Kebudayaan, melalui Biro Organisasi dan Tata Laksana, memberikan Penghargaan Internal Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada 37 satuan kerja yang berhasil lulus penilaian dari tim penilai internal (TPI).
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyampaikan bahwa zona integritas merupakan sebuah simbol pentingnya birokrasi di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam upaya mewujudkan visi besar pendidikan bermutu untuk semua. Adapun pembangunan zona integritas bertujuan untuk 1) memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, berkualitas; serta 2) mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan responsif terhadap berbagai perubahan yang terjadi.
“Sebanyak 37 unit kerja yang telah lulus dari Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal menjadi bukti nyata dari komitmen kita dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ucap Suharti di Jakarta, Selasa (10/11).
Lebih lanjut, 37 unit kerja yang lulus secara internal tersebut juga telah diusulkan kepada Tim Penilai Nasional di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Kemudian hasil penilaian nasional tersebut adalah 1 unit kerja mendapatkan predikat ZI WBBM, yaitu BBPPMPV Bidang Mesin dan Teknik Industri, dan 9 unit kerja mendapatkan predikat ZI WBK, yaitu Balai Bahasa Provinsi DI Yogyakarta, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Kantor Bahasa Provinsi NTB, FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia, LLDikti Wilayah IV, BPMP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, BPMP Provinsi Kalimantan Selatan, BPMP Provinsi Kalimantan Tengah, dan BPMP Provinsi Sulawesi Tengah. Sepuluh unit kerja tersebut pun menerima penghargaan langsung dari KemenPANRB pada tanggal 11 Desember dalam kegiatan “Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugrahan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2024”.
“Harapannya, capaian sepuluh unit kerja tersebut dapat menjadi inspirasi bagi unit kerja lain terkait bagaimana memberikan layanan terbaik,” lanjut Suharti.
Pada kesempatan tersebut, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Wilayah III, KemenPANRB, Andi Rahadian, menjelaskan bahwa ZI WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik serta memenuhi indikasi bebas korupsi, pelayanan publik yang prima, dan kinerja yang baik. Sementara itu, ZI WBBM memiliki kriteria yang sama, dengan tambahan, yaitu peningkatan tata kelola pemerintahan yang konsisten dan berkelanjutan.
“Sehingga unit kerja yang menerima ZI WBBM harus terus melanjutkan tata kelola pemerintahannya secara berkesinambungan dan tidak turun secara kualitas,” kata Andi.
Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Abdullah Faqih, melaporkan bahwa pada tahun 2024, Biro Organisasi dan Tata Laksana telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung pembangunan zona integritas, antara lain 1) penetapan kebijakan yang mewajibkan seluruh unit kerja untuk melakukan pembangunan ZI-WBK dan WBBM di lingkungan masing-masing; 2) melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis terkait zona integritas dan tata cara pelaksanaannya kepada seluruh unit kerja; 3) memulai pembangunan zona integritas sejak tahun 2017. Sampai dengan Tahun 2023 ada 2 unit kerja yang mendapatkan predikat ZI-WBBM dan 52 unit kerja yang mendapatkan predikat ZI-WBK.
“Melalui pembangunan zona integritas, kita berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi, bersih, melayani, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami harap kegiatan hari ini dapat memberikan gambaran mengenai capaian yang telah kita raih dan tantangan dalam pembangunan zona integritas,” ucap Abdullah Faqih.(*)