
MANGUPURA, Fajarbadung.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin Rapat Kerja (Raker) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Badung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung, Kamis (17/9/2026).
Rapat kerja Banggar DPRD Badung dan TAPD membahas dan mengoordinasikan proses pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.
Rapat kerja yang di gelar di ruang rapat gedung DPRD Kabupaten, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra dan Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta. Turut hadir, anggota Banggar DPRD Badung serta Tim Ahli Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung.
Sementara dari jajaran Pemerintah Kabupaten Badung, hadir Ketua TAPD Kabupaten Badung IB Surya Suamba bersama anggota TAPD.
Dalam kesempatan tersebut, Anom Gumanti menegaskan pembahasan berfokus pada pencermatan serta penyelarasan berbagai aspek penganggaran daerah agar program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai arah dan prioritas daerah. “Sinergi antara Banggar DPRD Badung dan TAPD menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Perubahan APBD 2026. Koordinasi tersebut diarahkan untuk memastikan rancangan penganggaran daerah dapat disusun secara terukur dan selaras dengan kebutuhan pembangunan,” kata I Gusti Anom Gumanti Politisi asli Kuta ini.
Melalui pembahasan bersama tersebut, Anom Gumanti berharap Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 menghasilkan kebijakan anggaran yang transparan, akuntabel, efektif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Dengan demikian, program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Badung dapat terus berjalan secara terarah berdasarkan prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.**

















