Ketua DPRD Badung Minta Pemda Tunda Pungut PBB

0
190
FOTO : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Gusti Anom Gumanti.

MANGUPURA, Fajarbadung.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Gusti Anom Gumanti menegaskan, pihaknya bekerja cepat menyikapi viralnya pemberitaan kenaikan PBB P2 di Badung yang tidak masuk akal hingga mencapai 3500%. Dewan Badung sudah menggelar rapat kerja dengan seluruh instansi terkait yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung, Dinas Perizinan, Dinas Koperasi dan UMKM, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Badung, dan beberapa instansi terkait lainnya.

“Hari ini kita Raker dengan OPD terkait. Pak Sekda juga hadir. Tentang PBB P2, dapat kami jelaskan bahwa pajak pertanian masih nol rupiah, perumahan masih nol rupiah. Kenapa perumahan masih nol rupiah karena itu menyangkut pada kebudayaan, kebudayaan berhubungan dengan dengan pariwisata, kemudian tanah yang dikomersialkan inilah yang akan dikenakan pajak,” ujarnya.

See also  Ketua Bhayangkari Badung Berbagi Kasih Kepada Warga Kurang Mampu

Ia menegaskan bahwa penetapan NJOP yang begitu tinggi maka Dewan perlu memberikan rekomendasi kepada Bupati agar itu ditinjau ulang. Dalam Raker juga Dewan mempertanyakan apakah ada rumus peraturan perundang-undangan yang menyatakan dan menetapkan sebuah nilai seperti itu.

“Jawabannya ternyata tidak ada rumusan penetapan pajak seperti itu. Nilai itu ditetapkan berdasarkan aprizal dari konsultan pajak, kemudian dikomunikasikan dengan kepala lingkungan setempat. Kami juga bertanya kenapa dewan tidak dilibatkan pada saat seperti itu, karena dewan memiliki konstituen. Tentu ada beberapa wilayah yang menurut kami sangat kami sayangkan penetapan NJOP-nya terlalu tinggi sehingga sampai 3.500%. Kami pada prinsipnya tetap akan berpihak kepada masyarakat atau rakyat kalau memang pengurangan itu bisa 20%,” ujarnya.

See also  Tim Opsnal Polsek Mengwi Kembali Tangkap Dua Pelaku Pencurian

Menurutnya, bila NJOP-nya bisa diturunkan, dan dibolehkan menurut peraturan perundang-undangan, sebaiknya diturunkan saja. Jangan sampai opsi menaikan PBB P2 menjadi satu-satunya opsi untuk meningkatkan PAD Kabupaten Badung. Masih banyak inovasi yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan PAD Kabupaten Badung. salah satu contohnya investasi online yang masuk ke hotel dan lain sebagainya. Sektor ini yang harus dicoba, dibuka cakrawala untuk bisa menjadi pendapatan.

Dewan akan membuat rekomendasi antara lain pertama, penetapan NJOP-nya segera ditinjau ulang. Kedua, prosentase pendapatan kena pajak juga ditinjau ulang dari 23% ke 20%. Ketiga, kelas tanah. Penetapan kelas tanah apa dasarnya. Sebab kenaikan sangat luar biasa. Jangan sampai PBB P2 menjadi momok bagi rakyat Badung.

Pengurangan angka bisa menjadi lebih kurang dari 20%. Rekomendasi ini akan segera dikeluarkan secepatnya. Pihaknya akan studi banding ke kabupaten yang sudah menetapkan PBB P2. Rekomendasi dewan diharapkan segera direspon. “Saya mohon kepada masyarakat Badung bersabar. Dewan masih berjuang. Kenaikan PBB P2 bukanlah satu-satunya, masih ada opsi lain,” ujanya.(Chris)

(Visited 11 times, 1 visits today)