JEMBRANA, Fajarbadung.com – Sesuai dengan Undang-Undang No 23 Tahun 2019 pasal 35 Ayat (I) tentang komponen cadangan, Kodim 1617/Jembrana melaksanakan kegiatan Sosialisai Perekrutan Komponen Cadangan di Wilayah Kodim 1617/Jembrana TA. 2020, Senin (09/08/2020) bertempat di Aula Makorem setempat.
Kegiatan ini melibatkan sebanyak 25 orang peserta baik unsur TNI dan sipil serta juga dihadiri oleh Ketua Hipakad Kabupaten Jembrana Wely Verly Windarto.
Ws. Kasdim 1617/Jembrana menyampaikan tentang tata cara perekrutan Komponen Cadangan Matra Darat tahun 2020, untuk wilayah Kodim 1617/Jembrana jumlah alokasi dibutuhkan sebanyak 12 orang, yang nantinya akan mengikuti Diklat di Rindam IX/Udayana.
“Untuk adik-adik yang sudah mendaftar nantinya akan diseleksi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, untuk itu agar menyiapkan diri dan selalu menjaga kesehatan”, ungkap Kapten Karyanto.
Pembekalan juga disampaikan oleh Pasi Pers Kodim 1617/Jembrana Kapten Inf Agus Muhid yang menyampaikan kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan bertujuan untuk menyampaikan tentang tata cara pelaksanaan perekrutan seleksi dan persyaratan umum untuk menjadi anggota komponen cadangan darat tahun 2020.
Adapun persyaratan yang harus di penuhi diantaranya WNI usia minimal 18 sampai 21 tahun. Tidak memiliki catatan kriminalitas serta sehat jasmani dan rohani.
Diharapkan kedepannya akan didapatkan calon peserta yang akan memenuhi persyaratan seperti yang telah disampaikan.
Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S.Sos., mengatakan, akan ada 25 ribu orang komponen cadangan yang direkrut. Untuk pelaksanaannya menunggu program dan anggaran dari negara.
“Kita sosialisasi tentang itu, sekaligus memberikan sosialisasi kepada adik-adik untuk memahami tentang NKRI, memahami diri sendiri, keluarga, daerah, provinsi dan Indonesia”, sebutnya.
Kita juga sampaikan penjelasan mengenai mindset atau cara berpikir tentang Keindonesiaan, cinta tanah air ataupun nasionalisme.(red/penrem).