
MANGUPURA, Fajarbadung.com – Badung, Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan keikutsertaan Kabupaten Badung dalam Pesta Kesenian Bali (PKB).Rapat berlangsung di Ruang Gosana II, Gedung Sekretariat DPRD Badung, Rabu (22/7/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Badung, Nyoman Graha Wicaksana, menyampaikan pembahasan difokuskan pada dua sektor strategis, yakni pendidikan dan kebudayaan.
Menurut Dirinya pelaksanaan SPMB di Kabupaten Badung secara umum telah berjalan baik, meski masih terdapat sejumlah hal yang perlu disempurnakan.
Selain mengevaluasi proses penerimaan siswa baru, Komisi IV juga menyoroti kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan, mulai dari pemenuhan tenaga guru, peningkatan kompetensi pendidik, hingga perbaikan sarana dan prasarana sekolah agar seluruh peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang setara dan nyaman.
Terkait pemerataan jumlah siswa, Graha Wicaksana menjelaskan kondisi geografis di sejumlah wilayah, khususnya Kecamatan Petang, menjadi tantangan tersendiri.
“Jarak antara rumah siswa dengan sekolah yang cukup jauh membuat kebijakan pemerataan siswa harus mempertimbangkan aspek keselamatan dan kenyamanan peserta didik,” terangnya, Kemarin,(Rabu,(22/7/2026) di Gedung Sekretariat DPRD Badung.
Dirinya mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Badung yang tetap mempertahankan operasional sekolah meskipun jumlah siswanya hanya sekitar 15 hingga 20 orang.
“Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin akses pendidikan bagi seluruh masyarakat,” ucapnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV juga membahas pelaksanaan PKB yang tahun ini didukung anggaran sekitar Rp7 miliar. Menurut Dirinya, anggaran tersebut tidak semata dipandang sebagai belanja kegiatan, melainkan investasi untuk pengembangan seni dan budaya Bali.
“Jika diperlukan, dukungan anggaran dapat ditingkatkan pada tahun mendatang,” cetusnya.
Ia mendorong agar proses penunjukan duta seni yang mewakili Badung di PKB dilakukan secara lebih terbuka.
“Penyelenggaraan festival atau seleksi terlebih dahulu sebelum peserta ditetapkan sebagai wakil Kabupaten Badung,” katanya.
Kemudian Ia juga menyoroti masih adanya seniman yang tampil pada lebih dari satu kelompok atau kegiatan.
“Dinas Kebudayaan dapat melakukan penyaringan dan verifikasi lebih ketat sehingga tidak lagi terjadi keterlibatan ganda yang berpotensi mengurangi kesempatan bagi seniman lainnya,” sebutnya.
Melalui evaluasi tersebut, Ia berharap kualitas layanan pendidikan terus meningkat, sementara pembinaan seni dan budaya semakin profesional, transparan, dan mampu melahirkan duta-duta seni terbaik yang mengharumkan nama Kabupaten Badung di ajang Pesta Kesenian Bali.(FB005)

















