BLITAR, Fajarbadung.com – Dalam kerangka pembangunan wilayah, pembangunan desa ditingkatkan salah satunya dengan pemberdayaan ekonomi lokal hingga percepatan pemenuhan infrastruktur dasar dengan tujuan untuk mewujudkan kemandirian masyarakat desa. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Joanes Joko menambahkan bahwa optimalisasi dana desa yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk mengatasi permasalahan kemiskinan ekstrem yang terjadi di Indonesia.
“Penggunaan dana desa harus disinkronkan ke prioritas nasional,” ujar Joko dalam acara KSP Mendengar di Blitar, pada Kamis (21/9).
Pada acara KSP Mendengar, Joko menerangkan bahwa masyarakat yang hadir untuk dapat memberikan informasi menyeluruh seputar dana desa yang disalurkan. Sebagaimana tujuan dari KSP Mendengar sebagai perpanjangan tangan Presiden untuk menjaring aspirasi masyarakat. “Diungkapkan saja berbagai kendala yang dirasakan masyarakat secara langsung agar bisa kami catat dan tindak lanjuti ke kementerian atau lembaga terkait,” sambung Joko.
Mendapat kesempatan tersebut, warga yang hadir satu per satu mulai menyuarakan aspirasinya. Salah satunya yang disampaikan oleh Asrul, perwakilan dari Warga Masyarakat Bersatu yang mengeluhkan bahwa aturan mengenai dana desa seringkali berbenturan dengan kebutuhan desa. “Ngapain ada musyawarah desa kalau kemudian ada aturan yang lebih besar dari perencanaan, seperti perpres,” ujarnya.
Hal serupa juga dikemukakan oleh M. Nasryrudin, selaku Dosen UNISBA dimana pola perencanaan desa yang diatur dalam Peraturan Kementerian yang dinilai sudah baik seringkali masih berbenturan dengan peraturan di daerah. “Harusnya aturan ini bisa disederhanakan,” tegasnya.
Di samping itu, Kepala Desa Tuliskriyo Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar, Mashuriono turut menyebutkan bahwa dana desa seharusnya turut mempertimbangkan kearifan lokal dari desa tersebut.
“Dari desa biasanya sudah memiliki perencanaan, kami harap bisa disampaikan ke atas-atas untuk mempertimbangkan hal tersebut juga selain program nasional. Kami harap dana desa bisa sejalan dengan kearifan lokal yang ada di desa,” ujarnya.
Selain terkait dengan dana desa, pengusaha kedai kopi, Wima Brahmantya menyebutkan bahwa sektor pariwisata di Blitar sudah seharusnya mulai dilirik oleh pemerintah pusat. Blitar yang terkenal sebagai bumi proklamator ini menurutnya memiliki kesempatan ekspansi yang lebih luas. “Tidak hanya dari nilai sejarah, tetapi keindahan alam dan pengembangan kopi di Blitar juga sudah mulai dilirik oleh wisatawan mancanegara,” ujarnya.
Sebagai informasi, sejak 2015 hingga 2023, sebanyak Rp. 538 triliun anggaran pemerintah dialokasikan untuk dana desa. Konvergensi program masih menjadi fokus pemerintah, utamanya untuk terus menekan angka kemiskinan ekstrem melalui dana desa. Per Maret 2023 tercatat angka kemiskinan ekstrem sebesar 1,12 persen.**