
MANGYUPURA, Fajarbadung.com – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Putu Parwata mengatakan, beberapa hari lalu pihak DPRD Badung didatangi oleh anak-anak mahasiswa-mahasiswi dari Politeknik Negeri Bali. Ia memberikan apresiasi yang besar kepada para mahasiswa dari Politeknik Negeri Bali karena para mahasiswa ini dianggap aktif melakukan kegiatan kegiatan kampus yang sangat produktif. Salah satu kegiatan tersebut adalah training legislatif melakukan penyampaian aspirasi. “Kami diundang untuk memberikan simulasi bagaimana strategi dari para mahasiswa untuk mencapai menyampaikan penyaluran aspirasi yang terukur berdasarkan masalah yang dihadapi masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu pihaknya memberikan beberapa tips dan pencerahan terkait dengan kegiatan mahasiswa yang akan mendalami bagaimana cara menyampaikan aspirasi dan masalah di masyarakat kepada DPRD beberapa tipe yaitu adalah Undang-Undang yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dan PP Nomor 12 Tahun 2018. Selain kedua payung hukum ini aspirasi juga dapat terakomodir melalui reses saat anggota DPR akan berada di tengah masyarakat untuk menerima dan mengakomodasi aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
“Ini harus dijabarkan secara detail dan kami diundang pada tanggal 26 juni 2021 ini untuk menyampaikan makalah. Saya sangat senang karena banyak mahasiswa yang aktif dan mau datang menghubungi pemerintah, membangun komunikasi dengan pejabat dan mereka ingin menambah wawasan yang berkualitas demi masa depan bangsa dan negara. inilah mahasiswa milenial saat ini di mana bisa diukur dengan bagaimana mereka berkomunikasi dengan pemerintahan dan pejabat setempat,” ujarnya.
Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Politeknik Negeri Bali Ni Luh Putu Puspa Ningsih mengatakan, pihaknya melibatkan DPRD Badung dan DPR RI untuk menggelar acara training legislatif. Dalam training tersebut akan melibatkan pembicara dari Komisi 6 DPR RI dan Ketua DPRD Badung Putu Parwata serta pembicara dari internal dari majelis permusyawaratan mahasiswa politeknik Negeri Bali. sementara materi yang akan disampaikan berupa pertama tentang ke legislatif an kemudian tata cara menyampaikan aspirasi dan yang ketiga adalah peran organisasi legislatif di masyarakat.
“Tujuannya untuk membangun wawasan kelegislatifan di masyarakat pada umumnya dan mahasiwa khususnya. Harapannya saya agar generasi milenial bisa berpikir kritis dan memiliki pengetahuan tentang legislatif dan advokasi cara penyampaian aspirasi masyarakat,” ujarnya.(cv/tim)

















