MENGWI, Fajarbadung.com – Ketua Majelis Madia Kabupaten Badung Ida Bagus Anom menolak berbagai bentuk unjuk rasa anarkis yang merugikan semua pihak dan mendukung aparat penegak hukum untuk menindak tegas terhadap para pelakunya.
Menurutnya menyampaikan pendapat di muka umum, atas kebijakan pemerintah itu dibenarkan oleh undang – undang, namun harus tetap dijalur hukum sesuai ruang hukum yang telah telah disediakan.
“Kalau menolak ya menolak, tetapi harus jelas apanya yang tidak sesuai dan ini juga harus dilakukan lewat jalur hukum, bukan dengan merusak fasilitas umum,” kata IB. Amom yang juga sebagai Bendesa Adat Mengwi.
“Respons dari peristiwa anarkisme pada demonstrasi menolak Omnibus Law yang terjadi beberapa hari yang lalu, terlebih pada saat negara dalam kondisi seperti ini (Covid -19) sangat memprihatikan atas tindakan pengusakan tersebut,” imbuhnya.
Ia mendukung pihak aparat supaya mengambil tindakan yang tegas dan seadil-adilnya kepada mereka yang berani melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.(red/Humas).