JAKARTA, Fajarbadung.com – Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko meminta semua pihak bekerja untuk memastikan perbaikan tata kelola di kawasan pelabuhan, termasuk salah satunya mencegah pelaku usaha terbebani dengan praktik korupsi mafia logistik.
Moeldoko pun menegaskan pentingnya reformasi tata kelola di pelabuhan sebagai etalase Indonesia dan pintu masuk utama perdagangan internasional ekspor-impor.
“Apabila tidak efektif dan efisien, apalagi koruptif, pelabuhan dapat menimbulkan ekonomi biaya tinggi. Ujungnya, masyarakat dirugikan karena mendapat barang yang lebih mahal,” kata Moeldoko dalam Webinar Stranas PK, Kamis (27/10).
“Sebenarnya kurang tepat kalau orang katakan ada mafia pelabuhan yang menyebabkan tidak efektif dan koruptif, yang tepat adalah mafia logistik karena semua bermain dari hulu sampai hilir. Ini harus kita stop, lewat Stranas PK,” imbuhnya.
Menurut laporan Bank Dunia tahun 2018, biaya logistik Indonesia yang sangat tinggi mencapai sekitar 23 persen dari produk domestik bruto (PDB). Tingginya biaya logistik ini dipicu oleh beberapa faktor, salah satunya birokrasi dan layanan di pelabuhan laut yang belum sepenuhnya terintegrasi dan tumpang tindih menjadi celah terjadinya praktik suap, pungli dan korupsi.
Melalui kerja tim Stranas PK, beberapa aksi reformasi pelabuhan yang telah diterapkan diantaranya digitalisasi tata kelola pelabuhan melalui penggunaan aplikasi Phinisi yang datanya ter-interoperabilitas ke sistem INAPORTNET. Selain itu, perbaikan sistem trucking, single billing, dan bongkar muat untuk mempercepat waktu sandar (port stay) dan cargo stay juga telah dilakukan.
“Saya pikir aksi-aksi perbaikan tata kelola di 14 pelabuhan sudah berjalan dengan baik. Saya mendapat laporan bahwa port stay di beberapa pelabuhan seperti Belawan, Makassar, Ambon dan Tanjung Priok turun dari 3 hari menjadi 1 hari, selain itu proses bongkar muat yang kapasitas semula hanya 8-10 TEUs/crane per jam, menjadi 35-40 TEUs/crane per jam,” imbuh Moeldoko.
Capaian ini mendukung arahan Presiden di dalam Inpres 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik. Oleh karenanya, Kepala Staf Kepresidenan juga berpesan agar berbagai penyederhanaan prosedur untuk reformasi pelabuhan harus terus berjalan dengan memanfaatkan sistem teknologi yang terintegrasi dan handal. Selain itu, penguatan pengawasan dan layanan aduan pungli di pelabuhan harus diperkuat dan responsif, sehingga celah korupsi bisa ditekan sampai pada tahap minimal.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 Tahun 2018, Stranas PK merupakan instrumen bagi K/L dan pemerintah daerah dalam melakukan aksi pencegahan korupsi di Indonesia. Tim Stranas PK sendiri terdiri atas KPK, Kantor Staf Presiden, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri.**Chris