Moeldoko Optimistis Target Percepatan Vaksinasi Bisa Dicapai di Bulan Ramadan

0
380
Caption : Kepala Staf Kepresidenan RI Dr. Moeldoko .(tim)

JAKARTA, Fajarbadung.com – Kepala Staf Kepresidenan RI Dr. Moeldoko optimistis target percepatan vaksinasi bisa dicapai di bulan ramadan. Terlebih, kata dia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa, bahwa vaksin tidak membatalkan puasa. Moeldoko menyampaikan ini, saat memimpin rapat koordinasi sinkronisasi dan persiapan vaksinasi dan protokol kesehatan selama bulan ramadan.

“Momentum pelaksanaan ibadah sholat tarawih berjamaah di masjid dan mushola, bisa menjadi medium untuk melakukan vaksinasi. Saya berharap berkumpulnya jamaah bisa dimanfaatkan untuk melakukan percepatan vaksinasi,” kata Moeldoko.

“Para tokoh agama juga sudah siap mendukung ini (vaksinasi),” imbuhnya.

Seperti diketahui, rapat koordinasi sinkronisasi dan persiapan vaksinasi dan protokol kesehatan selama bulan ramadan yang digelar secara daring ini, dihadiri perwakilan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian PMK, dan sejumlah lembaga.

See also  KSP : Pemerintah Berikan Dukungan Pengembangan UMKM dari Hulu Hingga Hilir

Dalam kesempatan itu, Moeldoko meminta Kemenkes memastikan ketersediaan vaksin di sejumlah daerah. Jangan sampai, ujar dia, besarnya animo masyarakat untuk divaksin, tidak diimbangi dengan pasokan vaksin di lapangan.

Selain itu, Moeldoko juga mendorong kementerian terkait, untuk melibatkan tokoh agama dan masyarakat dalam mensosialisasikan Surat Edaran tentang pelaksanaan ibadah di bulan ramadan dan mudik lebaran.

“Ada keinginan tokoh agama di mana saat mengumumkan ketentuan-ketentuan ibadah ramadan dan hari raya supaya melibatkan MUI dan ormas lainnya,” pungkas Moeldoko.

Sebagai informasi, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada Rabu (23/3) lalu, tahun ini umat Islam dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih dan salat Ied berjamaah di masjid, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pemerintah juga membolehkan umat islam melakukan mudik lebaran.

See also  KPU - Bawaslu Terpilih Dilantik 11 April 2022, KSP : Tidak Akan Ganggu Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Pemerintah mensyaratkan pelaku mudik harus sudah divaksin dosis tiga atau booster. Bagi pemudik yang baru mendapat vaksin dosis satu dan dua, harus menunjukkan tes COVID19, baik antigen atau PCR.**

Editor|Chris

(Visited 8 times, 1 visits today)