JAKARTA, Fajarbadung.com – Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, mewanti-wanti jangan sampai teledor dalam memberikan layanan kesehatan bagi petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ia menekankan pentingnya semua unsur dalam kondisi siap dan siaga, dan mengerti harus berbuat apa jika ada petugas ataupun masyarakat yang jatuh sakit atau meninggal.
“Jangan semua unsur yang menangani persoalan ini tidak aware, jangan karena keteledoran nantinya memunculkan korban yang besar,” tegas Moeldoko saat memimpin Rapat Tim Koordinasi Monitoring Surat Edaran Bersama (SEB) Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program JKN bagi Petugas Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di gedung Bina Graha Jakarta, Senin (12/2).
Seperti diketahui, pemerintah telah membentuk tim monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan layanan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan aktif program JKN bagi petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024. Tim yang terdiri dari 12 kementerian/lembaga dan beranggotakan lebih dari 85 orang ini tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama (SEB) Kementerian Dalam Negeri, BPJS Kesehatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pada 20 November 2023.
Moeldoko menyebut saat ini sudah ada 2,5 juta lebih petugas Pemilu yang melakukan skrining kesehatan secara online. Dari jumlah tersebut, 240 ribu lebih atau 9,59% petugas memiliki risiko penyakit, dan 2,1 juta lebih atau 84,68% merupakan peserta aktif JKN. “Dari data ini kita bisa mendapatkan pemetaan risiko kesehatan yang cukup baik. Ini tidak terlepas adanya kerja keras KPU, Bawaslu, dan BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Ia menambahkan pemerintah juga telah mengaktifkan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan. Di mana ada 15 ribu klinik, 10 ribu Puskesmas, tiga ribu Rumah Sakit, dan 13 ribu tenaga kesehatan Cadangan yang disiapsiagakan untuk memberikan layanan kesehatan bagi petugas dan masyarakat.
“Ini fondasi yang sangat baik untuk menunjukkan bahwa negara secara serius dan sungguh-sungguh memperhatikan risiko kesehatan bagi petugas Pemilu,” katanya.
Pada kesempatan itu, Panglima TNI 2013-2015 ini juga mendorong semua unsur untuk memaksimalkan sistem “Lapor Cepat Temu Tepat” yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan. Sistem tersebut diwujudkan dalam bentuk aplikasi atau call center 119. “Mekanisme kecepatan pelaporan dan ketepatan penindakan ini juga penting untuk diperkuat,” pungkasnya.**Chris