DENPASAR, FAJARBADUNG.COM – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan memperketat pemeriksaan terhadap seluruh penumpang yang masuk ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai sejak mulai diberlakukannya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali tanggal 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.
SE yang dimaksud adalah SE Nomor 2021 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. Salah satu isi dari SE tersebut adala setiap penumpang yang datang ke Bali pada rentang waktu tersebut harus mengantongi dokumen kesehatan berupa test swab jika perjalanan melalui udara dan rapid test dalam perjalanan melalui laut dan darat.
Humas PT Angkasa Pura Ngurah Rai Taufan Yudistira mengatakan, pada prinsipnya PT Angkasa Pura Ngurah Rai mendukung penuh SE Gubernur Bali di saat libur Natal dan Tahun Baru untuk meminimalisir penularan Covid19.
“Kami mendukung sepenuhnya SE tersebut demi Bali yang lebih baik. Makanya kami akan memperketat seluruh prosedur pemeriksaan yang ada, sambil tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tidak ada pengecualian. Ini demi Bali juga, demi Indonesia, demi kebaikan bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan, selama rentang waktu dari tanggal 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021 akan dilakukan pemeriksaan tetapi tidak sampai berkerumun. Semua sudah diatur.
Lalu bagaimana dengan adanya penumpang yang kemungkinan lolos dari bandara asal karena berbagai alasan seperti belum tersosialisasinya SE atau sudah terlanjur membeli tiket ke Bali. Menurut Yudistira, seluruh prosedur pemeriksaan terhadap penumpang sudah seharusnya dilakukan di bandara asal atau keberangkatan.
Bila akhirnya lolos maka Bandara Ngurah Rai akan menerapkan kebijakan agar semua yang tidak mengantongi dokumen kesehatan pemeriksaan swab test akan diserahkan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Ngurah Rai.
“Bagi penumpang yang tidak mengantongi swab test akan diserahkan ke KKP Bandara Ngurah Rai. Soal proses di KKP kami belum tahu detailnya,” ujarnya.***
Editor – Axelle Dhae