Nyoman Satria Minta Segera Tuntaskan Masalah Macet, Sampah dan Air Bersih Harus Masuk RPJMD 2025-2029

0
69
Anggota Dewan Kabupaten Badung Dapil Kecamatan Mengwi I Nyoman Satria. Foto : Dok - Fajarbadung

MANGUPURA, Fajarbadung.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung Dapil Kecamatan Mengwi I Nyoman Satria menyoroti tiga masalah utama dihadapi Kabupaten Badung meliputi kemacetan, sampah dan air bersih.

Ketiga masalah yang sangat krusial harus masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, agar segera bisa dituntaskan pada tahun 2025 ini.

Demikian disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Baduung Dapil Kecamatan Mengwi Nyoman Satria saat memberikan masukan atas pemaparan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dari pihak eksekutif yang dipimpin Sekda Badung di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, (27/5/2025).

Menurutnya, perlu diupayakan penanganan sampah, macet dan ketersediaan air bersih tidak lagi menjadi momok menakutkan di Kabupaten Badung. “Masalah ketersediaan air bersih, seperti kata pepatah jangan sampai seperti semut mati didalam gula,” terangnya.

See also  Dewan Badung Siap Fasilitasi Komunitas Otomotif untuk Berkreasi

Sebagai destinasi pariwisata, Nyoman Satria menegaskan pengadaan air bersih di Badung Selatan, termasuk Kuta harus dimaksimalkan.

Kalau perlu, jika Direksi PDAM kurang becus lebih baik diganti saja dan dicari Direksi yang mampu mengatasi ketersediaan air bersih. Mirisnya lagi, lanjutnya masyarakat di Badung Selatan justru membeli air satu tangki seharga Rp 350 ribu per hari.

“Itu sudah diusulkan ke Bupati Badung. Kalau tidak mampu mengerjakan ganti saja. Carilah Direksi-Direksi yang mampu mengerjakan itu. Jangan sampai di Pecatu, rumah Bupati Badung tidak ada air. Jadi, malu itu pak. Pak Tomy komplain ke saya, bahwa rumahnya tidak ada air, yang saat ini masyarakatnya membeli air,” ungkapnya.

Mengenai masalah macet, Nyoman Satria menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung berencana meminjam dana Rp 2,3 Trilyun untuk pembelian tanah agar kemacetan dapat diatasi. Namun, pengembalian pinjaman Pemkab Badung itu akan menggunakan deviden, karena Kabupaten Badung memiliki saham di BPD Bali.

See also  Percepat Proses Pencairan BLT, Badung Terapkan Sistem Pembayaran Dengan QR Code

Dengan deviden dari BPD Bali diakui bakal mampu sedikit mengatasi dana operasional Pemerintahan Kabupaten Badung, baik eksekutif maupun legislatif. “Sedangkan, kita sudah punya Perda tentang Penyertaan Modal di BPD Bali yang belum tuntas, karena targetnya sampai 10 tahun kedepan. Dengan saham Badung hingga sebesar Rp 3 Trilyun di BPD Bali itu bertujuan untuk mengantisipasi munculnya lagi pandemi Covid-20 atau Covid-21,” urainya.

Mengenai masalah sampah di daerah Sarbagita atau Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan, Nyoman Satria mengusulkan pembelian teknologi pengolahan sampah seharga Rp 100-200 milyar, agar segera bisa diatasi permasalahan sampah di Kabupaten Badung.

Mengingat, Badung mampu membeli teknologi yang bisa mengatasi masalah sampah di Kabupaten Badung. “Sejak menjadi Anggota DPRD Badung sejak 1999 hingga sekarang itu ada penanganan sampah di Sarbagita. Saya juga studi banding meninjau beberapa negara sahabat, seperti London, China, Shanghai, Beijing, Macau hingga Hongkong. Itu khusus atasi masalah sampah. Jika sampah hasilkan 100-200 ton per hari yang tidak mampu diatasi masyarakat langsung bakar aja semuanya habis,”tutupnya.(Chris)

(Visited 4 times, 1 visits today)