Optimalkan PHR, Komisi III DPRD Badung Kunjungi 5 Wajib Pajak di Kuta Utara

0
57
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melaksanakan Kunjungan Kerja Lapangan (KKL) ke 5 tempat usaha atau wajib pajak yang berada di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Selasa, (21/1/2025). Foto : dok - Humas

MANGUPURA, Fajarbadung.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melaksanakan Kunjungan Kerja Lapangan (KKL) ke 5 tempat usaha atau wajib pajak yang berada di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Selasa, (21/1/2025).

Kunjungan Kerja Lapangan (KKL) ke 5 tempat usaha atau wajib pajak ini dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, dalam rangka pengecekan Pajak Hotel dan Restoran (PHR).

Dalam kunjungan tersebut Turut hadir, Anggota DPRD Kabupaten Badung adalah I Made Suryananda Pramana, I Made Retha, I Gede Aryantha, Nyoman Satria, I Wayan Sandra dan I Made Sumerta.

Dalam Sidak Lapangan tersebut, Komisi III DPRD Badung mengunjungi 5 (lima) tempat usaha, seperti La Brisa Beach Club Canggu, The Lawn Canggu Beach, Sand Bar, Gigi Susu dan Finns Beach Club, Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

See also  Parwata Puji Komitmen Pemerintah Badung dalam Tata Kelolah APBD

Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan menyebutkan, bahwa Sidak Lapangan tersebut berkolaborasi dengan pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung, yang bertujuan mengoptimalkan pajak-pajak yang ada di Kabupaten Badung, guna meningkatkan pendapatan Kabupaten Badung.

“Karena Bapenda itu merupakan P3K-nya Badung, Pejuang-Pejuang Pendapatan Kabupaten Badung. Nah, itu yang kami sebut P3K, sehingga ini perlunya kolaborasi antara Komisi III DPRD Badung dengan Bapenda,” kata Ponda Wirawan.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melaksanakan Kunjungan Kerja Lapangan (KKL) ke 5 tempat usaha atau wajib pajak yang berada di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Selasa, (21/1/2025). Foto : dok – Humas

Dipaparkan, bahwa setiap Wajib Pajak (WP) yang dikunjungi, untuk melihat data-data Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan mereka, untuk dibandingkan dengan data yang sudah terdata di Bapenda Kabupaten Badung.

Untuk hari ini, lanjutnya ada 5 Wajib Pajak (WP) yang dikunjungi dan kedepannya akan menyasar daerah Kuta Selatan (Kutsel). “Kami juga menerima masukan terkait 5 WP tersebut, apa yang kami kerjakan untuk Pemerintah dalam memberikan kenyamanan dan keamanan yang ada di destinasi pariwisata Badung,” ujarnya

See also  Sambut Perayaan Nataru, Ketua DPRD Badung Ajak Masyarakat Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman

Soal 5 Wajib Pajak (WP) tersebut diambil secara sampling, yang saat ini turun langsung di Kecamatan Kuta Utara dan kedepan, pihaknya bakal turun ke daerah lainnya di Kuta Selatan.

Hal tersebut dilakukan, dalam rangka meningkatkan pendapatan di Kabupaten Badung. “Itulah sebuah evaluasi. Kami kedepan akan rutin per triwulan turun ke WP, untuk membandingkan SPT Tahunan dengan pendapatan yang ada di Bapenda. Kami masih menunggu data SPT Tahunan masing-masing WP yang nanti akan kita komparasi dengan data yang ada di Bapenda. Apakah sudah maksimal atau belum,” tutupnya.(Chris)

(Visited 6 times, 1 visits today)