Pansus DPRD Badung Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Ketenagakerjaan

0
401
Caption : Pansusu DPRD Badung berfoto bersama usai rapat.(tim)

MANGUPURA, Fajarbadung.com – Pansus DPRD Kabupaten Badung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penyelenggaraan pelayanan ketenagakerjaan.Dalam upaya melindungi dan memastikan para pekerja mendapatkan haknya, Kemarin, Senin, (4/4).

Rapat pansus dipimpin langsung Ketua pansus I Made Suwardana, selain itu hadir juga, Wakil Ketua Pansus I Made Retha, Sekretaris Pansus IGA Agung Inda Trimafo Yudha, dan sejumlah anggota Pansus, diantaranya Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, I Wayan Edi Sanjaya, Ni Luh Gede Sri Mediastuti, Ni Ketut Suweni, Ni Komang Tri Ani, dan I Gusti Ngurah Shaskara.

Dalam kesempatan tersebut Ketua pansus I Made Suwardana menyampaikan, Ranperda untuk melindungi tenaga kerja yang ada khususnya di Kabupaten Badung. Dengan melihat perkembangan situasi di daerah, dan tidak bertentangan dengan peratutan diatasnya, dengan demikian ada beberapa aturan telah usang dan harus diperbarui.

See also  Parada Arja Klasik di PKB XLV, Sanggar Seni Mangu Swara Duta Badung Angkat Cerita "Giri Segara Tanu”

“Dalam hal ini, dikarenakan ada beberapa isi Perda perlu diubah, seiring berkembangnya situasi di daerah,” jelasnya.

Ranperda nantinya disahkan nantinya, akan menggantikan Perda Badung Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelengaraan Pelayanan Ketenagakerjaan.Ranperda ini akan lebih memastikan pekerja menerima haknya.

“Pembahasan ini merupakan awal dari pembentukan Perda baru, nantinya kalau sudah ada kesepakatan dan kami juga melihat dengan aturan di pusat kalau di pusat belum diputuskan jadi kami belum bisa menerapkan disini, karena harus linier.Tentunya dalam pembentukan Perda baru ini akan tetap mengacu kepada aturan pemerintah pusat,” ungkapnya.

Selain akan menggantikan Perna Nomor 8 Tahun 2014, Suwardana menerangkan, pembentukan Perda akan mewadahi pekerja dari daerah asal dan tenaga kerja asing. Dalam pembentukan perda nantinya tetap mengacu kepada UU Cipta Kerja.

See also  TNI Peduli Dampak Covid 19, Bagikan Ratusan Paket Sembako

“Kita akan selaraskan (dengan UU Cipta Kerja), tentu belum dapat membuat aturan daerah kalau bertentangan dengan pusat,” terangnya.

Dirinya menyampaikan, Ranperda masih dalam pembahasan awal. Selain itu juga, meminta tim ahli DPRD Badung menyiapkan draft Ranperda.

“Nanti kalau sudah jadi akan kami sampaikan,” pungkas Suwardana.(ag)

(Visited 10 times, 1 visits today)