MANGUPURA, Fajarbadung.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung gelar rapat paripurna dengar penjelasan Bupati Badung atas penyampaian Rancangan APBD Perubahan tahun 2026 bertempat di Ruang Gosana Utama DPRD Badung, Badung, Kamis,(3/9/2026).
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti pimpin pelaksanaan rapat dan didampingi Wakil Ketua serta dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta.
Ketua DPRD Badung Anom Gumanti dalam kesempatan tersebut, menyebutkan, mendukung pengalokasian anggaran perubahan tersebut, yang menyentuh pembenahan infrastruktur publik di Kabupaten Badung.
DPRD Badung tetap, ingatkan pengelolaan anggaran agar dilakukan secara cermat.
“Di samping itu, kami tetap memberikan saran kepada Bupati agar di dalam pengelolaan keuangan daerah ini betul-betul memperhatikan prinsip kehati-hatian,” cetusnya.
Selanjutnya, Bupati Badung Adi Arnawa menyampaikan, Pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026 dirancang sebesar Rp.10,5 Triliyun lebih naik sebesar Rp 170,1 milyar lebih (1, 65,%} dari APBD induk Rp 10,3 Triliyun lebih.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp.9, 7 Triliyun lebih meningkat sebesar Rp.181,9 milyar lebih (1,91%} dari APBD induk Rp 9,5 Triliyun lebih.
Kemudian, belanja daerah dirancang naik menjadi sebesar Rp. 13,08 Triliyun lebih dari APBD induk Rp 11,5 Triliyun lebih. Mengalami kenaikan sebesar Rp 1,5 Triliyun lebih (13,56%).
Dirinya menyebut, komposisi Rancangan Perubahan APBD kontribusi PAD terhadap belanja daerah sebesar 47,21 %, kontribusi pendapatan transfer terhadap belanja daerah sebesar 6 02 %,
Selanjutnya, komposisi belanja daerah berdasarkan kelompok belanja yaitu belanja operasi sebesar 47 , 92 % belanja modal 36,87% belanja tidak terduga 0,99% dan belanja transfer 14,22%, sedangkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20,61% dari total belanja daerah, dan alokasi anggaran infrastruktur sebesar 59,23% dari total belanja daerah.(FB005)


















