Pecalang Bali Diminta Tolak Demo Anarkis dan Paham Radikalisme Menjelang Pelantikan Presiden

0
501
Pecalang Bali Diminta Tolak Demo Anarkis dan Paham Radikalisme Menjelang Pelantikan Presiden/fajarbadung.com
Pecalang Bali Diminta Tolak Demo Anarkis dan Paham Radikalisme Menjelang Pelantikan Presiden/fajarbadung.com

DENPASAR, Fajarbadung.com – Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose meminta agar pecalang (polisi adat) di Bali akan diberdayakan dan dilibatkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang dan selama pelantikan presiden dan wakil presiden yang akan digelar tanggal 20 Oktober nanti. Hal ini disampaikan Kapolda Bali dalam arahannya kepada seluruh aparat baik Polri maupun pecalang di Denpasar, Kamis (17/10).

Secara keseluruhan, arahan Kapolda Bali berisikan tentang keamanan dan ketertiban Bali menjelang pelantikan presiden, dimana Bali harus tetap kondusif dan seluruh elemen masyarakat Bali wajib ikut menjaga Bali. Kepoada seluruh aparat Babikamtibmas yang berada di seluruh desa di Bali perlu melakukan pemantauan secara serius terhadap situasi desa di seluruh wilayah Bali.

See also  Danlanal Denpasar Sambut Kedatangan Taruna AAL Korps Marinir

Dalam kegiatan tersebut selain Kapolda Bali Irjen Pol.  Petrus Reinhard Golose sebagai pemberi arahan, turut hadir pula Staff Ahli Bidang Managemen Sishanneg Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Eko Suprihanto, Ketua MUDP Provinsi Bali Brigjen Pol. (Purn) I Dewa Gede Parsana,, serta Pejabat Utama Polda Bali.

Untuk menjaga kondusifitas Bali, Kapolda meminta untuk melibatkan pecalang atau aparat desa untuk ikut serta melakukan pengamanan pelantikan Presiden terpilih Joko Widodo dan Ma’aruf Amin, periode 2019-2024 tanggal 20 Oktober 2019 mendatang. “Saya mau munculkan kekuatan swakarsa. Saya inginkan di Bali bukan hanya aparat yang bekerja. Saya juga berharap para pecalang ini mempunyai kemampuan yang luar biasa untuk mendukung aparat penegak hukum,” kata Kapolda Bali.

See also  Kapolres Bangli Pimpin Bersih Bersih Sampah Pasca Hujan Pertama di Kota

Ia juga menambahkan, secara aturan para pecalang di Bali memiliki kewenangan untuk ikut melakukan pengamanan dan hal itu tertera di dalam Undang-undang RI, Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Pasal 3 Ayat (1) Huruf C. Yakni, pengemban fungsi kepolisian negara Republik Indonesia yang dibantu oleh bentuk -bentuk pengamanan swakarsa. “Saya berdasarkan dengan undang-undang dan peraturan dan tetap menjaga koridor itu dan tetap setia sebagai aparat negara yang dipercayakan oleh Undang-Undang dan tetap menjaga Pulau Bali memberikan rasa aman,” tambahnya.

Selain menjelaskan tentang peran pecalang dalam menjaga keamanan di pulau Bali, Kapolda Bali juga menjelaskan tentang apa dan bagaimana paham radikalisme menyebar dalam masyarakat. Pecalang memiliki peran penting untuk menangkal radikalisme di Bali. Pecalang selalu berada di tengah masyarakat, mengetahui pergerakan orang dan barang di wilayahnya. Pecalang harus mengetahui apa dan siapa saja di desanya. Bila menemukan hal-hal yang mencurigai maka pecalang dengan fungsi keamanan desanya segera melaporkan kasus tersebut ke aparat berwenang.

See also  Terima Kunker Rano Karno, Gubernur Koster Bahas Kerja Sama Transportasi dan Pariwisata

Diakhir kegiatan, Kapolda Bali mengajak seluruh pecalang untuk bersama-sama menolak demo anarkis, paham radikal, dan aksi terorisme serta mendukung pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Terpilih Tahun 2019-2024. “Kita harus menolak demo anarkis, paham radikalisme, dan anti terorisme serta mendukung pelantikan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia terpilih tahun 2019-2024,” ucapnya.(AXelle Dae/FB)

(Visited 15 times, 1 visits today)