Pemkot Denpasar Paparkan Tips Pengurangan Sampah Plastik

0
126
Pemkot Denpasar Paparkan Tips Pengurangan Sampah Plastik/fajarbadung.com
Pemkot Denpasar Paparkan Tips Pengurangan Sampah Plastik/fajarbadung.com

DENPASAR, Fajarbadung.com – Komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam mengatasi permasalahann sampah, utamanya sampah plastik mendapat apresiasi dari beragam kalangan. Bahkan, Pemerintah Pusat turut menaruh perhatian serius untuk mengentaskan permasalahan sampah, khususnya sampah plastik. Kota Denpasar pun menjadi role model percontohan penanganan sampah berbasis komunitas. Serangkaian Workshop bertajuk ‘Dibuang Sayang’ yang digagas Komunitas Dengar Yang Muda Vol. XVI, Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra didapuk menjadi salah satu narasumber bersama Staff Khusus Presiden RI, Diaz Hendropryono, di Rumah Sanur Creative Hub, Rabu (14/8).

Selain itu, kegiatan yang dihadiri oleh puluhan kawula muda, aktivis, serta komunitas lingkungan ini turut menghadirkan tiga narasumber lainya yakni Jeff Kristianto dari Komunitas Bedo, Komang Sudiarta dari Komunitas Malu Dong, Pande Gede Bayu dari pengusaha Pariwisata dan I Gede Ngurah Widiadnyana selaku Somia Design. Dalam kesempatan tersebut Rai Mantra turut meninjau pameran karya tas daur ulang, produk kerajinan dan beragam karya lainya.

See also  Hadiri Upacara Rsi Yadnya Apodgala Dwijati, Bupati Giri Prasta Komit Ayomi Semua Golongan Masyarakat

Dalam diskusi tersebut Walikota Rai Mantra menjelaskan, bahaya plastik serta alasan terkait keseriusan Kota Denpasar dalam pengurangan sampah plastik. Rai Mantra merinci satu persatu alasan mengapa berani mengambil keputusan yang cenderung dianggap kurang populer ini. “Biar saja tidak populer, yang penting kami di Kota Denpasar terus berkomitmen untuk menyelamatkan bumi dan orang banyak,” kata Rai Mantra.

Ia menijelaskan, Perwali Nomor 36 tahun 2018 yang dikelauarkan Walikota Denpasar memang bukan tanpa alasan. Beragam alasan melatari keluarnya Perwali yang mengatur penggunaan plastik sekali pakai ini. Seperti halnya hasil penelitian yang dilaksanakan di sebuah sungai kecil yakni Tukad Tag-Tag Denpasar Utara. Dimana, dari hasil tersebut banyak ditemukan sampah plastik yang didominasi oleh tas kresek, sedotan, bungkus sabun, dan lain sebagainya yang sebagian besar akan bermuara di lautan. “Sebelum terbit Perwali, kami melakukan penelitian terlebih dahulu, sehingga tepat sasaran jika nanti menjadi acuan dalam pengambilan keputusan,” jelas Rai Mantra.

See also  Dukung Program Vaksinasi, Polres Badung Buka Gerai Vaksin di Terminal Mengwi 

Terbitnya Perwali ini merupakan suatu langkah preventif dalam mengurangi sampah plastik di Bali, khususnya Kota Denpasar. Sehingga dengan membatasi penggunaanya, masyarakat nantinya akan terbiasa untuk tidak menggunakan plastik dan dapat menyelamatkan banyak orang.

Rai Mantra menambahkan bahwa sejak diterbitkanya Perwali Nomor 36 Tahun 2018 ini pengurangan sampah plastik di Kota Denpasar turut seignifikan. Seperti halnya Toko Modern dan pusat perbelanjaan yang mengalami penurunan sampah plastik sebanyak 99,16 persen, di pasar rakyat 54,26 persen, Toko/warung sebanyak 86,36 persen. “Penurunan hingga saat ini sudah signifikan, bahkan untuk memberikan efek jera kita telah lakukan Sidang Tipiring dengan mengambil tempat di banjar-banjar,” pungkasnya.

Staff Khusus Presiden RI, Diaz Hendropryono mengatakan bahwa Dengar Yang Muda merupakan sebuah komunitas yang telah berdiri sejak tahun 2017 lalu. Beragam kegiatan dilaksanakan yang mengkhusus untuk memberikan ruang bicara bagi anak muda. Kali ini di Bali diskusi difokuskan pada permasalahan sampah serta beragam usaha yang dilaksanakan oleh komunitas, pemerintah dan masyarakat Bali. “Kami sangat mengapresiasi masyarakat Bali, khususnya Bapak Walikota dan semoga Denpasar dapat menjadi contoh kota lainya dalam menjaga lingkungan serta mengatasi sampah,” paparnya. (Axelle Dae/FB)

(Visited 3 times, 1 visits today)