Pemprov Bali Luncurkan Aplikasi Pengaduan Online

0
205
Pemprov Bali Luncurkan Aplikasi Pengaduan Online/fajarbadung.com
Pemprov Bali Luncurkan Aplikasi Pengaduan Online/fajarbadung.com

DENPASAR, Fajarbadung.com – Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pelayanan sistem informasi layanan publik bukanlah sesuatu yang sulit untuk di akses. Dengan kemajuan teknologi pekerjaan juga menjadi lebih cepat, efesien dan mencegah terjadinya penyimpangan. Penyelenggaraan pelayanan publik wajib mengelola pengaduan dengan menyusun mekanisme pengelolaan pengaduan.  Hal ini diatur dalam Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009. Untuk mendukung pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang cepat, sederhana dan tuntas, Pemerintah Provinsi Bali melounching pengelolaan pelaksanaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), yang dilaksanakan di Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Selasa (27/8).

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, SP4N-LAPOR merupakan aplikasi umum yang diperuntukkan bagi masyarakat luas yang ingin mengadukan pelayanan publik, baik itu karena merasa kurang puas, layanan yang sangat lambat bahkan memberikan apresiasi sekalipun.  Sedangkan penyedia pelayanan publik yang berasal dari instansi pemerintah, wajib memberi respon dan menindaklanjuti dengan jangka waktu lima (5) hari paling lambat. “Apabila permasalahan yang masuk ke SP4N-LAPOR tidak sesuai dengan ranah kita.  Jangan kita tinggalkan atau diamkan, melainkan arahkan permasalahan tersebut ke pihak yang seharusnya menangani,” imbuh Sekda Dewa Indra.

See also  Polres Badung Menerima Kunjungan Kerja Deputi 1 Bidang Pelayanan Publik Kemen PAN RB

Lounching Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) yang melibatkan 48 Kepala OPD Provinsi Bali dan Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali, ini akan terhubung langsung dengan Kementerian PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), yang nantinya diharapkan mampu mengoptimalkan pelayanan publik terhadap kepercayaan masyarakat kepada pemerintah Provinsi Bali.

SP4N-LAPOR merupakan jawaban untuk memberikan kemudahan pelayanan publik berupa akses komunikasi dan aspirasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan berbagai macam permasalahan yang ada di tengah masyarakat. Sistem ini berupa aplikasi yang berfungsi sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat sehingga masyarakat dapat secara leluasa menyampaikan setiap permasalahan di lingkungannya. Selain itu SP4N-LAPOR merupakan bahan evaluasi terhadap Perangkat Daerah, karena menjadi salah satu parameter mengenai respon terhadap pengaduan dan keluhan yang masuk.

See also  Tim Satgas Covid 19 Jemput 18 Warga Kuta Utara yang Positif

Keberadaan SP4N-LAPOR ini harus disosialisasikan dan disampaikan secara akurat kepada masyarakat agar mereka dapat menyampaikan secara langsung kritik, keluhan dan saran kepada pemerintah terkait segala bentuk layanan publik disertai data yang akurat, namun masyarakat juga dihimbarocket Mail.comu untuk menyampaikan laporan secara bijak dan baik, bukan bersifat HOAX. (Axelle Dae/FB)

(Visited 13 times, 1 visits today)
See also  Pj Bupati Ketut Lihadnyana Ajak ASN Lebih Optimis Wujudkan Buleleng Semakin Maju