Peringati  HBA Ke-61 Kejari Denpasar Bagikan Nasi Kotak Gratis

0
391
BAGI NASI KOTAK. Suasana pembagian nasi kotak gratis di depan kantor Kajari Denpasar. FOTO - IST

DENPASAR, FAJARBDUNG.COM – Berkaitan dengan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke -61 tahun 2021 Kepala Kejaksaan (Kajari) Denpasar, Yuliana Sagala,SH.MH membagikan sekitar 100 bungkus nasi kotak kepada masyarakat umum yang kebetulan melintas di Jalan Sudirman depan kantor Kajari Denpasar, Kamis (22/7/2021).

Kepedulian sosial bagi –bagi nasi kotak gratis yang dilakukan petugas berpakaian dinas selama sekitar 1 jam tampak membuat warga melintas ragu-ragu atas ajakan mengambil nasi bungkus yang tersedia.

Mareka bahkan tidak peduli dan tak mau berhenti untuk mengambil nasi kotak gratis karena dikira ada tilang  atau penertiban PPKM di kantor Kejari.Namun setelah diberi tahun ada pembagian nasi bungkus gratis perlahan ludes dimanfaatkan  pelintas termasuk Ojol mau berhenti  dan mengambil sebungkus nasi kotak seraya mengucapkan terima kasih kepada petugas.

See also  Peringati Hari Juang TNI AD ke 79, Kodam Udy Gelar Ziarah Rombongan

Sebelumnya kegiatan humanis yang sama juga dilakukan Kajari  asal Medan ini, kepada masyakat pegadang kakii lima (PKL)  berupa 100 paket  sembako di wilayah Denpasar dan sekitarnya. Sementara internal lingkungan Kejari  sendiri seluruh karyawan divaksin, Rapid Antigen Swab   dan melakukan donor darah guna mendukung pemerintah  dalam pemulihan Covid-19 di wilayah kerjanya.

Sementara dalam jumpa pers, Kajari Yuliana Sagala ,SH.MH bersama  para Kepala Seksi (Kasi)  Intel, Pidsus, Pidum, Datun  dan  Kasi BB, membeberkan kinerja  Kejari Denpasar selama setahun terakhir.

“Ada perkara dengan nilai kerugian Rp 1 miliar masih dalam tahap penyidikan. Untuk penetapan tersangkanya harus menunggu beberapa tahap. Salah satunya menunggu hasil perhitungan kerugian Negara dari BPKP Bali,”tegas Yuliana.

See also  Hari Ini PUKAT Keuskupan Denpasar Gelar Rapat Kerja di Gereja St. Silvester Pecatu, Bali

Dijelaskan, penyidikan saat ini masih terkendala PPKM Darurat. “Harapan kami hasil perhitungan BPKP bisa segera keluar dan kalau ada penetapan tersangka akan kami umumkan,”ujar Yuliana Sagala.

Sementara Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan pihaknya belum mengetahui secara gamblang kasus tersebut. “Kami belum tahu dimana, siapa, instansi apa, belum jelas, saya baru tahu dari pemberitaan media,”jelas Dewa Rai. ***

Penulis – Simon| Editor – Christ

(Visited 8 times, 1 visits today)