JAKARTA, Fajarbadung.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.
Peluncuran Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP digelar OJK bersama asosiasi industri PPDP Syariah dan Dewan Masjid Indonesia (DMI),Senin ( 15/12) di Jakarta.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar,mengatakan, inisiatif ini sejalan komitmen OJK memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional secara menyeluruh, “Buku khutbah diluncurkan disusun dengan pendekatan komunikatif, kontekstual mudah diterapkan yang dirancang menjembatani nilai-nilai syariah dengan praktik keuangan modern, “ sebut Mahendra
Dengan demikian, kata Mahendra. masjid menjadi pusat pemberdayaan umat tempat dimana masyarakat tidak hanya mendapat penguatan spiritual juga pemahaman tentang pelindungan keluarga, pengelolaan risiko dan perencanaan keuangan masa depan.
Peluncuran dihadiri Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK selaku Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) OJK Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, dan Ketua Dewan Masjid Indonesia Sofyan A. Djalil.
Ogi Prastomiyono mengatakana, buku khutbah digagas untuk mengisi keterbatasan materi dakwah terkait keuangan syariah, khususnya di sektor PPDP, “ Buku ini digagas teman-teman PPDP bersama asosiasi untuk mengisi kelangkaan dakwah terkait bidang keuangan syariah, kami sengaja memancing bidang PPDP yaitu perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun sebagai bahan dakwah kepada masyarakat,” ujar Ogi.
Aset PPDP Capai Rp.70.8 T
Ogi memaparkan,hingga Oktober 2025, aset PPDP Syariah mengalami peningkatan mencapai Rp70,8 triliun,tumbuh sebesar 6,21 persen (year on year/yoy), menunjukkan pertumbuhan partisipasi masyarakat tinggi terhadap sektor industri keuangan syariah.Untuk itu, pentingnya peningkatan literasi keuangan syariah melalui ekosistem Masjid.
“Hari ini kita menyambut hadirnya buku menjadi sarana praktis memperkuat pemahaman masyarakat tentang keuangan sehari-hari secara ringkas, moderat dan mudah dipahami. Buku ini penting karena industri keuangan termasuk asuransi, penjaminan, dana pensiun merupakan industri yang berkembang. Masyarakat membutuhkan panduan jelas tentang cara mengelola risiko dan merencanakan masa depan sesuai prinsip syariah,” jelasnya.
Dian Ediana Rae menegaskan, industri PPDP Syariah memiliki peran strategis menopang stabilitas dan keberlanjutan sistem keuangan syariah nasional, “Dalam ekosistem ekonomi syariah, industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun syariah menempati posisi strategis sebagai pilar pendukung stabilitas, perlindungan, dan keberlanjutan sistem keuangan,” ujar Dian.
Dian berharap buku Khutbah menjembatani pemahaman masyarakat terhadap praktik muamalah modern sesuai prinsip syariah, “ Buku khutbah ini hadir untuk menjembatani pemahaman mengenai industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun syariah serta memberikan landasan fikih dan penjelasan praktis yang dapat disampaikan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menegaskan, dukungannya terhadap peluncuran buku khutbah dan kolaborasi dengan DMI, “ Buku ini dirancang sebagai sarana literasi dan dakwah menjembatani nilai-nilai syariah dengan praktik keuangan modern bidang perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun. Mari kita jadikan literasi mengenai PPDP syariah sebagai materi dakwah penting, dan usaha kolektif kita memperbaiki ekonomi umat melalui penyebaran pemahaman yang benar,” kata Nasaruddin.
Dalam acara dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Masjid Indonesia dengan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) dan Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK). Kerja sama ini diharapkan membuka jalur distribusi dan edukasi keuangan bagi produk PPDP Syariah melalui optimalisasi jaringan masjid di seluruh Indonesia.
OJK menilai pemanfaatan masjid sebagai pintu masuk literasi dan inklusi keuangan syariah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya proteksi dan perencanaan keuangan masa depan.Melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan, OJK berharap penetrasi dan densitas sektor PPDP Syariah meningkat secara berkelanjutan berkontribusi nyata penguatan ekonomi umat dan pembangunan nasional.
Mahendra mengatakan, Penandatanganan Nota Kesepahaman antara DMI dan asosiasi industri PPDP Syariah sebuah langkah konkret menghadirkan akses produk perasuransian, penjaminan dan dana pensiun syariah yang sehat, transparan dan sesuai kebutuhan jemaah,”Hal ini memperlihatkan langkah mendorong terbangunnya ekosistem keuangan syariah khususnya PPDP syariah yang inklusif, berintegritas dan berkelanjutan,” jelasnya. ( Smn )


















