DENPASAR, Fajarbadung.com – I Wayan Kariasa alias Balon,47 kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Oknum anggota ormas ini menganiaya tiga orang rekannya saat pesta miras yang digelar pada Rabu (2/3/2022) di jalan Letda Tantular, gang Gumitir, Denpasar Timur.
Kejadian bermula saat toga orang korban bernama I Wayan Herman Dika alias Wayan Tangkas, I Kadek Minggu alias Cuplis dan I Gede Sariana mendatangi lokasi kejadian untuk pesta miras. Di sana, sudah beberapa botol miras mereka habiskan.
Hingga akhirnya pelaku, I Wayan Kariasa alias Balon merasa tersinggung saat salah satu korban bernama Herman Dika alias Wayan Tangkas terlalu banyak berbicara saat minum.
“Pelaku tidak suka dan merasa tersinggung. Karena I Wayan Kariasa selalu ngoceh. Pelaku langsung memukul korban I Wayan Herman Dika menggunakan tangan kosong,” kata
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat di Mapolresta Denpasar, Selasa (8/3/2022).
Tak tega melihat temannya dipukul pelaku, korban lain bernamaI Gede Sariana berupaya melerai. Pelaku yang masih dirundung emosi itu lalu kembali ke rumahnya tak jauh dari TKP. Dia mengambil tombak besi dari pipa yang panjangnya lebih dari 30 cm.
Dia lalu kembali ke lokasi dan menghantam korban I Wayan Herman Dika pada bagian kepala hingga kepalanya bocor. Setelahnya, korban lain I Kadek Minggu alias Cuplis juga dihantam pakai gagang tombak hingga terluka pada kepala.
Sehingga dalam kejadian itu, ada dua orang yang mengalami luka berat pada kepala dan satu orang luka memar. Atas kejadian itu, polisi langsung melakukan penyelidikan ke TKP. Malam harinya, sekitar pukul 23.30 WITA, pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Diamankan juga sebilah mata tombak dan gagangnya yang dipakai menganiaya para korban. “Pelaku ini oknum anggota ormas. Jadi motifnya tersinggung makanya dia menganiaya,” pungkas Kompol Mikael.
Penulis|Elo