DENPASAR, Fajarbadung.com – Pria bernama Putu Agus Budiada, 35 kini berhadapan dengan hukum. Dia ditangkap oleh Kepolisian Polsek Denpasar Utara karena menusuk pria bernama I Gede Budarsana, 47. Mirisnya kejadian itu terjadi saat perarakan ogoh-ogoh pada Rabu (2/3/2022) sekitar sore di depan Balai Banjar Umasari, jalan Saridana, kelurahan Ubung Kaja, Denpasar Utara.
Kapolsek Denpasar Utara, Iptu Karlos Dolesgit saat jumpa pers di Polresta Denpasar menjelaskan, saat itu korban dan pelaku sempat terlibat adu mulut saat perarakan ogoh-ogoh. Namun tak sampai adu fisik.
Namun saat perarakan ogoh-ogoh tiba di Jalan cargo Permai, Denpasar Utara, pelaku didekati oleh anak korban yang bernama Agus. Pelaku langsung dipukul oleh anak korban bernama Agus. Tak terima dipukul, pelaku langsung pulang ke rumahnya.
Dia lalu membawa sebilah pisau belati ditaruh di dalam tas pinggangnya. Dia lalu kembali ke TKP di depan Balai Banjar Umasari, jalan Saridana, kelurahan Ubung Kaja, Denpasar Utara. Di sana, dia langsung mendekati korban. Tanpa basa basi dia langsung menghujamkan pisaunya ke perut sebelah kiri korban.
Korban lalu tumbang. Sedangkan anak korban bernama Agus langsung sempat menghajar pelaku. Namun pelaku keburu pergi dari lokasi kejadian. Korban langsung melapor ke Polsek Denpasar Utara.
Dari laporan itu, pada hari yang sama sekitar pukul 23.10 WITA, pelaku ditangkap di rumahnya di Jln Saridana I, No 5 Br. Umasari, Ubung Kaja, Denpasar Utara. “Pelaku sudah ditahan bersama barang bukti. Sedangkan korban dirawat di RSUP Sanglah Denpasar, ” tandas Iptu Carlos.
Penulis|Elo


















