Polres Badung Perketat Jalur Mudik, Antisipasi Lonjakan Covid -19

0
167
PERKETAT. Personil Polres Badung sedang memeriksa surat2 kendaraan para pengguna jalan. Foto : Tim

MENGWI, Fajarbadung.com – Sejak Pemerintah memberlakukan larangan Mudik Lebaran 2021, Polres Badung perketat jalur jalan menuju Mudik di Pos Pengamanan jalan Mengwitani, tepatnya didepan pintu masuk Terminal Mengwi, Badung, Bali. Selasa, (11/5/2021).

Kasat Lantas Polres Badung AKP Aan Saputra, R.A, SIK, MH menjelaskan, besarnya personil yang terlibat dalam penyekatan di perbatasan Badung dengan Tabanan, lantaran jalur jalan tersebut meruppakan satu-satunya jalur jalan yang sangat padat menuju Mudik Lebaran.

“Tidak ada yang dapat kami lakukan, kecuali membalikan kendaraan yang masih nekat ingin Mudik,” Kata Kasat Lantas Aan usai melakukan penyekatan.

Ia juga menyebutkan sejumlah upaya dilakukan tim gabungan Operasi Ketupat Agung 2021 terkait kebijakan larangan mudik, mulai dari melakukan razia, memperbanyak jumlah personil, dan penyekatan di jalur perbatasan serta melakukan patroli di jalur-jalur tikus menuju perbatasan.

See also  Badung Raih Dua Penghargaan Desa Wisata di Ajang Trisakti Tourism Award 2021

“Kita sudah sampaikan setiap apel kesiapan pelaksanaan tugas kepada personil untuk melaksanakan tugas sesuai arahan pimpinan. Jadi kalau di jalan-jalan besar kita lakukan Razia penyekatan, baik siang maupun malam hingga pagi, dijalan Tikus di lakukan Patroli Biru untuk pengawasan,” ujar pria yang akrab disapa Aan ini.

AKP Aan mengatakan, pengawasan di jalur tikus ini prosedurnya sedikit berbeda dengan di jalan utama yakni melakukan Patroli Biru, bila mencurigai diperiksa kelengkaptannya, jika ketahuan, petugas akan memaksa mereka untuk putar balik.

“Ibarat tikusnya pun dilarang mudik, karena jalur tikusnya kita lakukan patroli, dan pengawasan,” ujarnya

Jalur Tikus yang di maksud adalah jalan Raya Munggu jalan yang menghubungkan Kabupaten Badung Menuju Kabupaten Tabanan dan Jemberana.

See also  Jenderal TNI (Purn) Pramono Edhie Wibowo Berpulang, Keluarga Besar Korem 163/Wira Satya Turut Berduka Cita

“Meski mudik dilarang, masyarakat masih diizinkan berwisata di Bali khususnya Kabupaten Badung dengan memperhatikan protokol kesehatan,” Sebutnya.

Dari ratusan kendaraan baik Roda dua maupun Roda empat yang dioeriksa, 4 kendaraan di putar balik, dua diantarannya di berikan sanksi tilang, lantaran tidak dilengkapi surat-surat.

Editor|Christ

(Visited 5 times, 1 visits today)