
MENGWI, Fajarbadung.com – Satlantas Polres Badung kembali membuat gebrakan baru dengan menempatkan Polwan sebagai garis terdepan penyekatan PPKM Darurat terhadap kendaraan di titik pembatasan di jalan I Gst Ngr Rai simpang Kantor Camat Mengwi Badung, Bali. Jumat, (9/7) pagi pukul 06.00 WITA.
Pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat yang diterapkan hingga 20 Juli 2021 mendatang kata Kasat Lantas Polres Badung Akp Aan Saputra, R.A, SIK, MH dalam rangka Ops Aman Nusa Agung II Penanganan Covid -19 tahun 2021 Lanjutan.
“Kita sengaja memasang Polwan di garis depan penyekatan kendaraan, selain simpatik dalam imbauan juga tidak terkesan angker dalam tugas,” kata Aan yang langsung pimpin penyekatan tersebut.
“Kita tetap bergabung dengan TNI, Satpol PP dan dinas perhubungan, hanya Polwan yang kita tempatkan terdepan,” Ucapnya.
Seijin Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK, dirinya memohon maaf kepada pemakai jalan atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan PPKM Darurat yang akan terus berlangsung hingga batas waktu yang telah di tentukan.
Ia juga meminta pengendara kendaraan untuk turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja, menghindari ruang publik dan kerumunan, menerapkan pola hidup bersih dan tetap memperketat protokol kesehatan jika harus keluar rumah.
“Ini kita lakaukan guna menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya.
“Petugas hanya menanyakan surat keterangan Swab Antigen atau PCR penyekatan,” Sambungnya.
Dari ratusan kendaraan yang di periksa hanya dua kendaraan sepeda motor saja yang di putar balik.**
Editor|Christovao

















