PT APS Tata Hubungan Industrial Secara Humanis dan Normatif Sesuai Aturan Hukum

0
53
Staf APS. Foto : dok - Istimewa

BADUNG, Fajarbadung.com – Sebagai bagian dari Injourney Aviation Services (IAS), PT Angkasa Pura Support (PT APS) menegaskan, untuk menaati seluruh ketentuan hukum yg berlaku bagi perusahaan tentang operasionalisasi hingga ketenagakerjaan.

Bahkan, PT APS juga memastikan seluruh layanan operasional, pada setiap lokasi layanan terus berjalan dengan layak dan normal, sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Tak hanya itu, PT APS juga telah melakukan serangkaian penataan dalam hubungan industrial melalui pendekatan yang humanis dan normatif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penataan tersebut dijalankan, guna perbaikan tata kelola dan pengembangan serta peningkatan kompetensi SDM guna mendukung program kerja perusahaan dan keberlanjutan going-concern PT APS.

See also  Badung Akan Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat Dan Pajak Daerah

Menariknya, APS juga melakukan Pengembangan SDM, yang salah satunya dengan mengikutsertakan pekerja dalam program Samapta secara bersama dengan IAS dan seluruh entitas anaknya ataupun yang dilakukan mandiri oleh PT APS.

Hal tersebut dilakukan, bertujuan untuk meningkatkan kemampuan fisik atau jasmani dan kemampuan psikis (mental) dari para pekerja di lingkungan IAS Group dan PT APS pada khususnya.

Menyikapi dinamika dalam hubungan industrial yg dilakukan, Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali pada 20 Februari 2025, dengan ini PT APS menyampaikan komitmen tinggi dalam pemenuhan dan penghormatan setiap hak hukum dan ketenagakerjaan maupun upaya hukum lainnya yang dijamin oleh ketentuan peraturan perundang-undangan, sepanjang pelaksanaan dilakukan dengan penuh tanggung jawab serta sesuai dengan prosedur yang berlaku dan mekanisme hukum yang mengatur di bidang ketenagakerjaan.**

(Visited 2 times, 1 visits today)