Putu Parwata: 8 Ranperda di Badung akan Ketok Palu Akhir Oktober 2022

0
264
SIDANG PARIPURNA - Ketua DPRD Badung Putu Parwata usai sidang,Senin(24/10). Foto : Ist

MANGUPURA, Fajarbadung.com – Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat dikonfirmasi usai sidang paripurna, Senin (24/10/2022) mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung sudah menyampaikan jawabannya terhadap pemandangan umum fraksi tentang 8 Ranperda. “Setelah mendengarkan jawaban dari Pemerintah Badung tentang 8 peraturan daerah maka kita akan tetapkan nanti di tanggal 31 Oktober ini,” ujarnya. Parwata menyampaikan ada beberapa yang harus harus kita cermati bersama-sama demi kepentingan masyarakat di samping APBD. Ini penting supaya APBD Bandung ini pro rakyat. Jadi APBD ini betul-betul kita cermati dari segi pendapatannya dan pengeluarannya. Tetapi tentang APBD pemerintah sudah meyakini bahwa semua rumusan-rumusan yang dijabarkan dalam APBD sudah sesuai dengan ketentuan yang sifatnya prioritas dan mandatori dan ini sudah dilakukan kajian terhadap beberapa Perda yang sudah disampaikan

Khusus untuk Perda Pertanian khusus tentang Perda pertanian berkelanjutan juga menjadi atensi pemerintah juga. Pemerintah harus memberikan satu insentif kepada petani, apa nilai lebih, yang bisa diberikan pemerintah kepada petani ini yang kami tuntut, yang kami harus ingatkan kepada pemerintah bahwa menjadi tanggung jawab pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat terhadap seluruh masyarakat di Bandung ini termasuk pertanian dan industri-industri lainnya yang mendorong pertumbuhan ekonomi pasca kopi dini nah

Parwata juga konsen pembentukan peraturan pemerintah peraturan, peraturan daerah mengenai penyertaan modal ke BPD. “Kami sudah berdiskusi panjang tadi dengan pemerintah sebelum dilakukan rapat paripurna dan menggodok apa substansi daripada investasi yang kita lakukan. Yang pertama adalah kita ingin memproduktifkan pendapatan Badung ini kalau pendapatan Bandung ini lebih daripada dua triliun di 2022 dan proyeksinya di 2023 itu Rp 3,8 triliun dan diyakini oleh pemerintah bahwa ini pendapatan akan bertumbuh sehingga pemerintah meminta kepada kami DPRD untuk memprioritaskan pengkajian peraturan daerah tentang penyertaan modal sehingga kami telah sepakat tadi bahwa penyertaan modal yang kita akan lakukan kepada BPD karena sudah jelas memberikan kontribusi yang produktif 26,1% dari investasi yang kita sertakan maka pemerintah dan kami DPRD eh sudah sepakat untuk membuatkan peraturan daerah di mana penyertaan modal itu akan menjadi satu,” ujarnya.

See also  Wabup Suiasa Menyaksikan "A Night Of Broadway"

Sebanyak Rp 8 triliun dan inikan dituangkan dalam peraturan daerah kemudian yang selanjutnya karena kita peraturan pemerintah daerah Nomor 2 Tahun 2015 itu masih tertunda oleh karena keadaan pendapatan Badung ini maka kita akan sertakan kembali kita akan penuhi di Tahun 2022 ini adalah 50 miliar dan selanjutnya di 2023 dan apabila nanti pemerintah daerah telah memiliki keyakinan dan berdasarkan fakta empiris bahwa pendapatan mereka akan naik maka kita akan sertakan kembali setelah pemerintah memenuhi program-program mandatori yang memang dibutuhkan oleh masyarakat

Sementara Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta dalam sidang paripurna menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi di DPRD Badung terkait dengan Ranperda yang diajukan dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (24/10/2022). Menurut Giri Prasta, pihaknya sudah menunaikan tugasnya secara konstitusi seperti yang sudah diagendakan DPRD Badung berkenaan dengan jawaban Pemerintah Kabupaten Badung terhadap 8 Ranperda dan 7 Perda yang direvisi. Begitu juga dengan adanya penyesuaian terhadap UU yang digunakan oleh pusat. “Kami sudah secara konstitusi memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi di DPRD Badung tentang 8 Ranperda dan 7 Perda yang direvisi,” ujarnya

See also  Lima Jabatan Strategis Setingkat Kabag, Kasat Polres Badung Resmi Diganti

Ada 8 Ranperda yang dimaksud adalah Renparda tentang APBD Tahun Anggaran 2023, tentang Perubahan atas Perda No 3 Tahun 2011 tentang organisasi dan tata kerja BPBD, perubahan atas Perda No 8 Tahun 2019 tentang perlindungan lahan pertanian yang berkelanjutan, tentang pengelolaan keuangan daerah, tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, tentang penyertaan modal ke PT BPD Bali, tentang Perum PD Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana, tentang perubahan atas Perda no 20 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. “Setelah mencermati pemandangan umum fraksi, saya sangat mengapresiasi kinerja DPRD Badung karena analisanya terhadap beberapa Ranperda yang sangat dalam dan tepat,” ujarnya.

Selain soal Rapat Paripurna, Giri Prasta juga menjelaskan beberapa isu penting yang berkembang di Badung saat ini. Salah satunya soal gaga ginjal pada anak. Menurutnya, hingga saat ini Badung masih nihil terhadap kasus gagal ginjal. Walau demikian pihaknya sudah melakukan langkah antisipasi. Tim medis di RS Mangusada sudah rapat koordinasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. “Jadi kami sudah rapat dengan tim medis untuk memberikan sebuah jawaban bagaimana kita mengantisipasi gagal ginjal akut ini. Astungkara, tim medis sudah melakukan antisipasi,” ujarnya. Pemkab Badung telah menyekolahkan tenaga medis di Thailand. Saat ini tim medis di Badung sudah bisa operasi obesitas ringan agar tidak gemuk atau langsing. Dan ada juga beberapa spesifikasi lainnya.

See also  Kapolres Badung Resmi Berganti, AKBP Yudith Satriya Hananta, SIK bergeser Ke Polda Bali.

Selain itu soal perlindungan lahan pertanian berkelanjutan juga sudah diupayakan selama ini. Misalnya soal Land Consolidation. Artinya, ada beberapa perubahan peruntukan secara ekonomis yang dilakukan oleh masyarakat Badung. Kedua, ada juga lahan kering yang dijadikan lahan basah sehingga ada barter. Contohz subak yang ada di Sidan itu adalah lahan kering yang saat ini menjadi lahan basah. Ini juga adalah usaha yang dilakukan oleh Krama Badung. Jadi pemerintah harus mendukung dengan baik. “Saya akan mempermudah upaya tersebut karena harus hidup dari sisi ekonominya. Misalnya alih fungsi lahan yang oleh pemilik lahan dianggap lebih menjanjikan maka tidak boleh pemerintah menghalangi dan sebaliknya harus dipermuda,” ujarnya.*Chris

(Visited 3 times, 1 visits today)