
DENPASAR, Fajarbadung.com – Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Provinsi Bali melakukan audiensi dengan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Pol Aria Sandy, S.I.K., pada Rabu (23/7) di ruang Humas Polda Bali. Pertemuan ini membahas sejumlah agenda penting organisasi serta literasi hukum bagi insan pers.
Dalam pertemuan tersebut, Kabid Humas Polda Bali menyatakan dukungannya terhadap rencana pelantikan kepengurusan baru PW IWO Bali dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IWO yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2025. Bali disebut sebagai salah satu kandidat tuan rumah Rakernas.
“Kami mendukung kegiatan pelantikan dan Rakernas IWO. Media merupakan mitra strategis dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Komunikasi yang baik antara kepolisian dan wartawan sangat penting dalam membangun kepercayaan publik,” ujar Kombes Aria Sandy, S.I.K.
Ketua PW IWO Bali, Tri Widiyanti, menyambut baik dukungan tersebut dan menegaskan komitmen organisasi dalam memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum.
“Kami sangat menghargai dukungan dari Polda Bali. Sinergi antara IWO dan aparat penegak hukum menjadi fondasi penting dalam menghadirkan informasi yang akurat, edukatif, dan tidak menyesatkan. Terlebih dalam era digital saat ini, peran media online semakin krusial,” ujar Tri Widiyanti.
Tri bersama jajaran pengurus menyampaikan bahwa pelantikan kepengurusan baru PW IWO Bali akan dilaksanakan pada 8 Agustus 2025. Audiensi ini juga membahas pentingnya sinergi kelembagaan antara kepolisian dan media online untuk membangun ekosistem informasi yang bertanggung jawab.
Selain membicarakan agenda organisasi, pertemuan ini menjadi ajang diskusi mengenai pemahaman hukum di Indonesia. Kombes Aria Sandy turut menjelaskan perbedaan antara hukum pidana dan hukum perdata serta pentingnya hal itu dipahami oleh para jurnalis.
“Pidana dan perdata memiliki sistem dan jalur penyelesaian yang berbeda. Hukum pidana lebih menitikberatkan pada pelanggaran terhadap negara atau masyarakat luas, sedangkan hukum perdata lebih fokus pada sengketa antar individu atau pihak tertentu. Pemahaman ini penting agar pemberitaan tidak menyesatkan publik,” jelasnya.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama antara PW IWO Bali dan Polda Bali untuk menjaga etika jurnalistik, memperkuat literasi hukum di kalangan wartawan, serta mewujudkan ruang informasi publik yang sehat dan bertanggung jawab.(FB007)

















