Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Badung Siap Diperdakan

0
474

Menurutnya, dalam pembahasan ranperda ini tidak ditemukan masalah, lantaran isi dari ranperda sudah tertuang keinginan pansus dan OPD terkait. “Astungkara, secara materi dan  substansi sudah kita sepakati semua. Ke depannya ranperda ini sudah bisa ditetapkan menjadi perda,” jelasnya.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus I Made Ponda Wirawan, yang dihadiri oleh anggota Pansus Wayan Sandra, Wayan Loka Astika, Ni Luh Puti Sekarini, dan I Gusti Ngurah Sudiarsa. Kemudian dari eksekutif, dihadiri oleh perwakilan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Bagian Hukum Setda Badung.***chris

(Visited 25 times, 1 visits today)
See also  DPRD Badung Terima Kunjungan Studi Komparasi Dewan Kota Balikpapan