DENPASAR, Fajarbadung.com – Setelah disinyalir mempekerjakan gadis di bawah umur, tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali bersama Satpol PP Kabupaten Badung sidak Amnes Spa Nusa Dua. Lokasi ini diduga sempat kerjakan terapis di bawah umum. Tim juga mengobok-obol empat usaha SPA lain di Badung.
Petugas gabungan dari Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) mengendus empat usaha ini diduga tidak mengantongi izin alias bodong. Karena ini para pemilik SPA dipanggil ke Kantor Satpol PP membawa sejumlah izin. Jika tidak membawa sejumlah izin, maka terancam disegel.
Kasatpol PP Bali Dewa Darmadi mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti terkait SPA disinyalir sempat mempekerjakan anak di bawah umur untuk asusila. Baik itu di Amnes SPA Nusa Nusa Dua, Jalan Bypass Ngurah Rai Nusa Dua No.78, Benoa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Sekaligus melakukan pengecekan di Amnesti Spa, Jalan Bypass Ngurah Rai, Tuban, Kuta, Kabupaten Badung. Bahkan ada tiga SPA lain yakni Onasis dan Zona dan Office di Kuta. “Kami datangi Amnes Nusa Dua. Mengecek KTP sejumlah terapis namun tidak terindikasi ada anak di bawah umur. Kami juga cek terkait izin,” singkatnya.
Senada disampaikan Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Badung Nyoman Kardana, seizin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara. Dikatakan, pengecekan bukan hanya dilakukan berkenaan dengan dugaan dimaksud saja yakni dugaan prostitusi dan terapis anak di bawah umur.
Melainkan sekaligus terhadap kelengkapan dokumen perizinan yang dimiliki. Yakni melakukan pendataan terhadap terapisnya, apakah ada di bawah umur tapi tidak ditemukan di Amnes SPA. “Sementara untuk perizinannya, kami sudah berikan surat panggilan agar nanti ke kantor untuk klarifikasi,” ungkapnya dihubungi via ponsel.
Selain usaha spa yang berlokasi di Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai Nusa Dua tersebut, di hari yang sama Satpol PP Badung juga melakukan pengecekan terhadap sejumlah SPA lain, Amnesti, Onasis, Zona, dan Office SPA. Sasarannya pun sama, yakni berkenaan dengan dugaan mempekerjakan anak di bawah umur. Namun tidak ditemukan.
“Ya, total ada lima usaha SPA yang disambangi. Pemilik lima usaha SPA ini dipanggil untuk klarifikasi ke kantor Senin nanti,” ungkapnya. Saat memenuhi panggilan nanti, para pemilik usaha diminta untuk tetap membawa serta fotokopi identitas dari para terapis masing-masing, termasuk izin-izinnya.
Pihaknya akan fokus pengecekan perizinan. Jika tidak ada, maka disarankan untuk melengkapi dengan jangka waktu yang ditentukan. Namun ke depan tidak melengkapi izin maka langkah terakhir, usaha tersebut akan disegel. “Ya terancam disegel kalau bandel,” tutupnya.*Arnold