Sebanyak 202 Relawan Pajak Dikukuhkan untuk Asistensi Wajib Pajak dalam Melaporkan SPT Tahunan di Bali

0
274
Tim Relawan pajak. Foto : dok - Fajarbadung

DENPASAR, Fajarbadung.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mengukuhkan 202 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) dalam acara yang digelar di Aula Kanwil DJP Bali. Acara ini dihadiri oleh perwakilan mahasiswa dari tujuh kampus di Bali dan Ketua Tax Center yang merupakan mitra edukasi Direktorat Jenderal Pajak yang berpartipasi dalam program Renjani 2025. Para relawan pajak akan bertugas memberikan asistensi kepada Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara daring melalui laman pajak.go.id hingga April 2025, serta mendukung kegiatan edukasi perpajakan lainnya hingga Desember 2025.

Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berupaya meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak melalui berbagai program. Salah satunya adalah program relawan pajak yang telah berjalan selama delapan tahun sejak 2017. Pada tahun 2024, DJP melakukan re-branding program ini menjadi Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani). Program Renjani menggandeng perguruan tinggi yang telah bermitra sebagai Tax Center dengan Kantor Wilayah (Kanwil) DJP di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah mendorong peran perguruan tinggi dalam meningkatkan kesadaran pajak masyarakat.

See also  Sukseskan TMMD ke-106, Kodim 1619/Tabanan Gelar Sosialisasi Lomba Karya Jurnalistik Kepada Insan Media

Darmawan juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para relawan dan Tax Center yang telah mendukung program ini. “Adik-adik relawan pajak, negara harus hadir untuk menyediakan kebutuhan publik seperti pendidikan, kesehatan, akses transportasi, pertahanan, keamanan, dan fasilitas umum lainnya. Program Renjani ini merupakan media bagi para mahasiswa untuk turut berkontribusi dalam menghimpun penerimaan negara melalui bantuan asistensi pelaporan SPT Tahunan kepada masyarakat,” ujarnya, Jumat (14/2/2025).

Darmawan juga mengingatkan para relawan untuk menjaga nama baik DJP. “Tidak ada pungutan biaya apa pun untuk pelaporan SPT Tahunan. Selain itu, kerahasiaan data Wajib Pajak diatur dalam undang-undang, sehingga kami meminta adik-adik untuk menjaga kerahasiaan tersebut,” tambahnya.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Waskito Eko Nugroho, menyampaikan bahwa program Renjani di Kanwil DJP Bali diikuti oleh 202 mahasiswa dari tujuh perguruan tinggi, yaitu: Universitas Warmadewa 49 mahasiswa,bPoliteknik Negeri Bali 38 mahasiswa, Universitas Dhyana Pura 24 mahasiswa, Universitas Pendidikan Ganesha 33 mahasiswa, Universitas Mahasaraswati 20 mahasiswa, Universitas Hindu Indonesia 23 mahasiswa, Universitas Pendidikan Nasional 15 mahasiswa.

See also  Lepas 1300 Pemudik Gratis Jelang Idul Fitri 2025, Gubernur Koster: Astungkara Selamat dan Bahagia Bersama Keluarga

“Para relawan telah mengikuti pelatihan pada bulan Januari 2025 mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan dan keterampilan komunikasi. Mereka telah dibekali dengan pengetahuan yang cukup untuk menjalankan tugas ini. Para relawan pajak akan membantu asistensi pelaporan SPT Tahunan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat, KPP Pratama Denpasar Timur, KPP Pratama Badung Selatan, KPP Pratama Badung Utara, KPP Pratama Gianyar, KPP Pratama Tabanan, KPP Pratama Singaraja, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ubud dan KP2KP Kerobokan,” ujar Waskito.

Ni Luh Putu Sri Purnama Pradnyani, selaku Ketua Tax Center Universitas Dhyana Pura, mewakili para ketua Tax Center di Bali, menyampaikan terima kasih kepada DJP atas kepercayaan yang diberikan. “Para mahasiswa akan memperoleh pengalaman yang luar biasa melalui program Renjani. Tidak semua mahasiswa dapat memperoleh kesempatan ini. Saya yakin pengalaman menjadi relawan pajak akan sangat berguna ketika para mahasiswa bekerja di industri atau di pemerintahan nanti,” ujarnya.

See also  Cok Ace Imbau Masyarakat Bali yang Tangkil di Pura Semeru Patuhi Prokes

Acara ditutup dengan pembacaan Code of Conduct dan pengalungan simbolis kepada perwakilan relawan sebagai tanda resmi relawan pajak telah dikukuhkan dan siap membantu masyarakat.(Arnold)

(Visited 4 times, 1 visits today)