MANGUPURA, Fajarbadung.com – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Badung melaksanakan Penutupan Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua dengan agenda Pengambilan Keputusan dan Penandatanganan Berita Acara di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Jumat, (14/2/2025).
Penutupan Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta dan Anggota DPRD Kabupaten Badung.
Dari pihak eksekutif dihadiri oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Badung, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba beserta seluruh pejabat lengkap di lingkungan Pemkab Badung dan para undangan lainnya.
Usai Rapat Paripurna kepada awak media, Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menyatakan Sidang Paripurna terakhir DPRD Kabupaten Badung telah menyatakan pengambilan keputusan dan sepakat bersama dengan Bupati Badung yang dituangkan dalam penandatanganan Berita Acara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung 2025-2045.
Kemudian, Keputusan Bersama ini akan dibawa ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk mendapatkan legalisasi terkait dengan RTRW Badung 2025-2045. Nantinya, setelah dievaluasi oleh Pemprov Bali kembali ke Pemkab Badung yang akan kembali dilaksanakan Sidang Paripurna oleh DPRD Kabupaten Badung, agar bisa diundangkan Peraturan ini menjadi lembaran daerah yang bisa berjalan dengan naik.
“Astungkara, hari ini bisa kourum 40 Anggota yang hadir dan 5 orang tidak hadir. Hal ini menjadi sebuah kajian kedepan buat Badung, terutama menyangkut mengenai pariwisata,” ujar Gusti Anom Gumanti.
Soal tidak hadirnya beberapa Anggota DPRD Badung, Anom Gumanti menegaskan, pihaknya dari DPRD Kabupaten Badung sudah mempunyai Peraturan Nomor 1 tahun 2024 tentang Tata Tertib dan Kode Etik, yang nanti akan dilihat dari absensinya.
“Jadi, saya memberikan kesempatan seluas-luasnya buat Anggota DPRD Badung,” terangnya.
Meski demikian, menurutnya, ketika Anggota DPRD Badung melaksanakan tugasnya, kunci utamanya adalah disiplin, yang telah diuraikan dengan jelas, dalam Tata Tertib.
Langkah pertama disebutkan persuasif yang berbicara langsung dengan Anggota atas ketidakhadiran dalam Sidang Paripurna, karena hal tersebut merupakan tugas mewakili masyarakat Badung.
“Itu pasti ada sanksi buat Anggota Dewan yang tidak hadir, bisa sanksi lembaga DPRD atau sanksi dari partainya sendiri, karena kita ini memiliki Fraksi, yang berhubungan dengan partai,” jelas Politisi senior asal Kuta ini
Sementara itu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyatakan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Kabupaten Badung 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah (Perda) diperlukan adanya kajian yang komprehensif dan mendalam dari berbagai aspek kehidupan.
Kajian ini tidak saja mencakup aspek legal formal, melainkan juga aspek sosial-ekonomi, budaya, dan berbagai aspek lainnya yang terkait dengan kehidupan masyarakat Kabupaten Badung secara menyeluruh.
“Hal ini bukanlah merupakan pekerjaan yang sederhana dan formalitas semata, melainkan didalamnya melekat suatu amanat yang harus dapat kita pertanggung jawabkan bersama kepada masyarakat dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung,” jelasnya.
Oleh karena itu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan terima kasih atas kerjasama dengan DPRD Badung, lantaran secara prosedural formal dapat dituntaskan agenda Sidang Paripurna DPRD Badung.
Diakui, bahwa persetujuan bersama antara DPRD Badung dan Pemkab Badung telah ditandatangani atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Badung, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang mendalam kepada Dewan terhormat telah melakukan proses pembahasan hingga rampung tepat waktu,” ujar Bupati asal Petang yang sebentar lagi akan dilantik jadi Wakil Gubernur Bali.*Chris