Seluruh Fraksi DPRD Badung Sepakat Dukung Program Pemerintah

0
113

MANGUPURA, Fajarbadung.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, (30/7).

Sidang Paripurna kali ini dalam rangka membahas agenda Penyampaian Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung.

Dalam sidang paripurna ini dihadiri langsung Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung Wayan Suyasa, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Badung Made Sunarta dan Sekwan I Gusti Agung Made Wardika serta Anggota DPRD Kabupaten Badung dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Badung.

Dari pihak Eksekutif, turut hadir, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung serta Pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Badung.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menyampaikan, bahwa Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung telah disampaikan oleh Tiga Fraksi DPRD Kabupaten Badung, yang meliputi Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Badung Gede, yang offeral itu menyampaikan apresiasi dan masukan yang sangat luar biasa.

Mengingat, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi itu sejalan dengan Pandangan dari Pemerintah Kabupaten Badung, yang sudah dijadikan acuan.

See also  Hari ke Lima Operasi Zebra Lempuyang, Ini Hasilnya

Untuk itu, lanjutnya program-program yang sudah dirancang oleh Pemerintah Daerah lewat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam program kerja sudah proses KUA-PPAS, sehingga nantinya dilakukan Pengambilan Keputusan. “Tapi sebelumnya, itu ada masukan dari Fraksi-Fraksi untuk dijawab oleh Pemerintah,” ujar Putu Parwata.

Tak hanya itu, semua Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung yang disampaikan, baik Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Badung Gede adalah memberikan suatu dukungan terhadap suksesnya program-program Pemerintah yang dijalankan selama ini.

“Kedepan, diinginkan supaya lebih meningkat lagi program-program yang dibuat dan dirancang oleh Pemerintah, itu akan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.

“Jadi, secara general, bahwa Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi tadi telah memberikan masukan positif untuk majunya Badung kedepan,” pungkasnya.

Sementara itu dalam kesempatan tersebut Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyebutkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung bertalian dengan Raperda APBD Perubahan Badung 2024 dan penyempurnaan dari revisi tentang Pembangunan Perumahan yang berada di Kabupaten Badung.

“Intinya, bahwa kita pertegas lagi, untuk masalah pembangunan perumahan ini, siapapun membangun itu harus menggunakan nuansa Bali, apalagi ini untuk kantor, karena kita menghargai penuh kearifan lokal,” paparnya.

See also  Jelang Pelaksanaan Upacara Pamlepeh Jagat di Pura Dalem Ped Nusa Penida, Paguyuban Seniman Bali Temui Bupati Giri Prasta

Menurutnya, Pemandangan Umum dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Badung Gede ini dijadikan sebagai sebuah referensi bertalian dengan masukan untuk pengambilan sebuah keputusan.

“Tapi, yang harus kita pedomani semua ini adalah bagaimana kita harus berpihak kepada kebutuhan/ kepentingan masyarakat itu sendiri,” tambahnya.

Soal defisit yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan, Bupati Giri Prasta menyampaikan persoalan defisit itu nanti akan ada anggaran dari hasil pembiayaan yang telah berjalan.

Dicontohkan, pihaknya harus memberikan motivasi kuat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) harus maksimal.

Selain itu, juga dilakukan ekstensifikasi Pajak itu sendiri, yang terkait dengan APBD Badung mengenai urgensi mandatori dengan minimal 20 persen sesuai dengan Undang-Undang 20 Tahun 2023 tentang Pendidikan Nasional itu wajib dalam kisaran 20 persen.

Tak hanya itu, lanjutnya buat rumahnya itu untuk merancang program. Bahkan, di bidang kesehatan bertalian dengan Undang-Undang 36 tahun 2009, minimal 10 persen APBD itu harus digunakan untuk kesehatan. “Bahkan, kita di Badung sudah melampaui angka 12 persen lebih. Selain itu, ada Belanja untuk Pegawai itu adalah maksimal 30 persen,” jelasnya.

See also  Kejari Badung Terima Penyerahan Tahap Kedua Tersangka Narkoba Andy Prayitno

Hal itu berarti diluar 60 persen harus dibuatkan asumsi bertalian dengan kebutuhan yang bisa dilakukan.

Jika nantinya di Kabupaten Badung menggunakan motivasi bukan apple to apple, saat capaian itu bisa dilakukan, bahwa rumah untuk pelaksanaan kegiatan itu sudah ada di Kabupaten Badung, sehingga tidak terjadi SILPA yang begitu banyak, saat berada di Kabupaten Badung.

Apalagi, pihaknya dalam membangun Badung ini tidak ada meminjam dana kemanapun, apalagi dengan Dana PEN contohnya.

Untuk itu, terkait pemulihan ekonomi Nasional, pihaknya berusaha memberikan motivasi kepada masyarakat, guna berbagi untuk kepentingan masyarakat itu sendiri.

“Itu gampang sekali, memberikan motivasi bagaimana bentuk tubuh APBD itu sudah ada kerangka berpikir yang kita lakukan berdasarkan regulasi,” tutupna.*Chris

(Visited 19 times, 1 visits today)